REMBANG (SUARABARU.ID) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Rembang, Jawa Tengah, Jumat (18/12/2020), membagikan vitamin, alat pelindung diri (APD), dan sabun cair kepada 72 tenaga kerja (naker) persemaian.
Naker yang mendapatkan bantuan itu, tersebar di wilayah KPH Mantingan, dan diteriman secara simbolis lokasi persemaian di wilayah Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon.
Hadir di kegiatan itu, Asisten (Asper) Perhutani BKPH Kebon, Hari Juli P, sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendamping Pehutani dari Yayasan Karya Alam Lestari (Kalal) Isnina Sakdiyah. Hadir juga Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan (Komper) Ismartoyo, dan perwakilan naker penerima bantuan.
Hari Juli berpesan, bantuan APD, vitamin dan sabun cair cuci tangan jangan dilihat bentuk dan banyaknya, tetapi ini bentuk kepedulian Perhutani kepada mitra kerjanya di masa pandemi covid-19.
“Saat ini semua serba sulit, terlebih sekarang semua kecamatan di Rembang menjadi zona merah, kita harus waspada virus corona. Vitamin yang kami bagikan ini semoga bermanfaat, jangan lupa 3M, cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker,” tandas Hari, Asper BKPH Kebon.
Hari Yuli mengingatkan, virus corona makin hari pesebarannya terus meningkat, virus ini tidak kelihatan, maka jangan lupa jaga tangga, jaga desa demi kebaikan bersama.
Semakin Maju
Sarminah (52), salah satu penerima bantuan mengatakan sangat berterima kasih kepada Perhutani, karena telah diberikan penggarapan dilahan Perhutani. “Terima kasih Perhutani, kami terus diperhatikan, ini bantuan yang ketiga kali,” beber Sarminah.
Mereka berharap, sebagai mitra selalu mendukung program Perhutani untuk penataan kawasan hutan, hutan kembali seperti dahulu dan Perhutani semakin maju.
Isnina Sakdiyah, LSM Pendamping Perhutani mengingatkan penggarap persemaian maupun naker kawasan hutan lainnya, harus mempertahankan tanah garapanya jangan dipindah tangankan. “Jika berpindah tangan, itu melanggar kesepakatan dan bisa berisiko dengan tindakan hukum,” pesan Isnina.
Dijelaskan Isnina, di dalam kawasan hutan Desa Jambean dan Mantingan, sudah masuk pengajuan pengakuan dan perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK),
“Tanah garapan ini sudah tercatat, dan terdaftar secara resmi di kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ayo kita rawat dan jaga bersama,” pungkas Isnina.
Wahono-trs