JEPARA (SUARABARU.ID) – Hingga saat ini masih ada sebagian warga yang tidak percaya dengan adanya Covid. Menganggap sebagai konspirasi atau rekayasa. Padahal pandemi inmi telah menjadi persoalan dunia
“Terkait dengan hal ini saya sudah memerintahkan kepada dinas terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus dengan menggandeng tokoh agama, masyarakat yang mempunyai pengaruh. Baik secara langsung maupun melalui media,” tegas Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos menanggapi meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Jepara
Sebagian warga juga masih mengabaikan protokol kesehatan. Sehubungan dengan hal ini Bupati Jepara Dian Kristiandi juga telah memerintahkan jajarannya untuk lebih giat dalam melakukan monitoring dan penegakan protokol kesehatan.
“Saat ini sedang kami sedang mempersiapkan adanya peraturan, sanksi bagi ASN yang melanggar prokes. Hal ini kami lakukan sebab ASN adalah contoh bagi warga masyarakat lainnya. ” tegas bupati. Juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Bupati No. 52 tahun 2020.
Perkembangan lainnya, saat ini mulai merebak aktifitas keramaian yang sangat berpotensi menimbulkan kerumunan. Terkait kondisi ini bupati juga telah memerintahkan agar operasi yustisi gabungan lebih digencarkan dan melakukan penegakan dan pemberian sanksi bagi pelanggar prokes.
“ Saya sudah meminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Bupati No. 52 tahun 2020. Tujuannya hanya satu, melindungi keselamatan seluruh warga masyarakat.
Hadee-ua