blank
Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Muklisin. foto:dok/Suarabaru.id

blankKUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi B DPRD Kudus, Ali Muklisini mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kedisiplinan terutama di sektor usaha, diharapkan bisa mendorong roda perekonomian daerah

“Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan akan menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk bisa bangkit dari pandemi,”kata Ali Muklisin, Selasa (27/10).

Muklisin menambahkan, sejauh ini, masih banyak dijumpai masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Hal itu berdampak angka kasus positif semakin bertambah.

Diakuinya, sejauh ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus sudah baik. Langkah-langkah persuasife bisa terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan hilang.

“Anjuran dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah sangat baik. Tapi adanya denda bagi yang tidak membawa masker, itu kurang efektif,” terangnya.

Menurutnya, upaya sosialisasi kepada masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan dirasa cukup baik. Seperti melakukan operasi yustisi dan memberi sanksi sosial bagi para pelanggar. Hal itu dirasa bisa memberi efek jera.

Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti adanya denda yang diberikan bagi pelanggar. Hal itu, menurutnya akan memberatkan masyarakat. Terlebih bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Karena kita juga kan tidak selalu bawa uang. Dan juga bagi UMKM di luar sana kan pasti sudah mengingatkan untuk selalu mengenakan masker pada pembelinya. Jadi dirasa itu (denda-red) kurang pas,” terangnya.

Ia mengharapkan, agar masyarakat selalu tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan. Karena itu adalah langkah awal untuk memerangi virus corona tersebut.

Berbagai upaya juga terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan. Diantaranya, memberikan pemahaman standar kesehatan yang baik. Salah satunya, dalam penggunaan masker yang harus sesuai dengan anjuran yang berlaku. Dalam artian, tidak sembarangan memakai masker.

Dari anjuran pemerintah, untuk kegiatan sehari-hari masyarakat disarankan memakai masker kain tiga lapis. Untuk masker jenis itu, bisa dicuci kembali. Jika menggunakan masker bedah hanya dapat dipakai satu kali pemakaian.

“Saya harap masyarakat mempunyai kesadaran masing-masing akan prokes yang sudah menjadi kewajiban semua kalangan saat ini. Agar angka positif covid, di Kudus khususnya bisa menurun,” imbuhnya.

Tm-Ab