blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Camat Tegal Timur, Kota Tegal, Zainal Ali Mukti mengaku salah menyebut jumlah anak yang mengalami gizi buruk di wilayahnya yakni ada 150 anak, sedangkan sesuai data dari Dinas Kesehatan hanya 19 anak.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa apa yang sudah saya sampaikan pada saat anggota DPR RI dari Komisi IX Dewi Aryani acara memberikan bantuan pangan dan kesehatan (banpangkes) kepada orang tua balita gizi buruk di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Selasa (28/7/2020) lalu merupakan berita yang salah karena saya tidak memiliki dokumen dan data yang sesungguhnya. Jadi sekali lagi data yang saya sampaikan salah,” kata Zainal Ali Mukti kepada sejumlah wartawan di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Minggu (2/8/2020) sore.

Dewi Aryani yang ikut hadir pada acara klarifikasi menyampaikan, permohonan maaf dari Camat Tegal Timur Zainap Ali Mukti diterima. Menurut Dewi hal itu merupakan hal yang manusiawi, pada suatu saat acara ada sesuatu hal yang tidak pas saat itu sehingga muncul angka yang tidak sesuai.

“Jadi saya rasa tidak ada masalah tapi karena memang terlanjur terpublikasikan maka kita punya hak untuk meklarifikasi mengenai jumlah. Di DPR RI kalau rapat sama Menteri dan Dirjen di Komisi IX kalau salah angka sudah biasa dan berantem juga dan itulah dinamika politik,” kata Dewi.

“Jadi artinya, perhatian saya sebagai anggota DPR RI untuk Dapil, kemudian perhatian Pak Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono dan jajarannya terhadap masalah ibu dan anak nampak betul malah serius. Di sini justru nampak bahwa saya serius memberikan perhatian kepada Dapil, Pak Wali Kota juga serius memberikan perhatian rakyatnya sehingga sehingga jajarannyapun bergerak dinamis,” ungkap Dewi.

Angka menurut Dewi bukan untuk menjadi patokan, maka perlu secara arif dan bijaksana mengenai angka diambil sisi positifnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati menjelaskan, untuk jumlah gizi buruk di Kota Tegal per 30 Juni 2020 yang tercatat ada 19.

“Pada bulan Februari gizi buruk ada 32 anak, Maret 17, April 17, Mei 15 dan Juni ada 19 anak. Itu bukan komulatif tetapi setiap bulan ada yang kasus baru, ada yang sembuh, ada yang kambuh. Jadi kami memang selalu melaporkan data gizi buruk ke Provinsi Jawa Tengah setiap sebulan sekali,” tutur Sri Primawati.

Sri Prima menambahkan, kondisi per Juni 2020 di Kota Tegal, untuk gizi baik ada 9.640, gizi kurang ada 1.055, gizi buruk 19, resiko gizi lebih 470, gizi lebih 216 dan yang obesitas ada 153. Dan itu setiap bulan dilaporkan ke Provinsi Jawa Tengah. “Data setiap bulan berubah dan kami selalu update,” jelas Sri Prima.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono berharap yang terpenting adalah diinformasikan kembali bahwa Kota Tegal terkait informasi apa adanya.

“Jadi kalau saya ada pemberitaan yang sesuai tidak ada masalah. Itu kritik membangun bagi kami dan saya berharap data yang 19 gizi buruk itu bagaimana caranya Pemerintah Kota khusunya Dinkes dan Puskesmas agar 19 anak yang mengalami gizi buruk harus menjadi prioritas. Saya minta datanya dan juga tata caranya agar 19 anak menjadi sehat,” kata Dedy Yon.

Hadir dalam klarifikasi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Edy Suripno, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro Wibowo dan beberapa Kepala Dinas dan Kepala OPD.

Diberitakan sebelumnya, di acara pemberian bantuan pangan dan kesehatan (banpangkes) Dewi Aryani menyebut, setelah lihat data untuk di wilayah Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal ada sekitar 150 balita alami gizi buruk. Dan penderita gizi buruk terdiri dari sebagian kecil keluarga mampu dan mayoritas dari keluarga kurang mampu.

Nino Moebi