blank
Wakapolres Temanggung, Kompol Kelik Budiono didampingi Kasatreskrim AKP M Alfan Armin dan Kasubag Humas AKP Henny Widiyanti L, saat memberikan keterangan penangkapan komplotan komplotan lintas kota spesialis pencurian uang di mesin ATM. Foto: Suarabaru.Id/ Istimewa.

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Sebanyak tiga orang yang diduga merupakan komplotan lintas kota spesialis pencurian uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap oleh tim Polres Temanggung, Satuan Brimobda Polda Jateng dan PT Seasonal Supplies Indonesia (SSI). Kawanan pencuri tersebut ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Temanggung.

“Ketiga kawanan pencuri tersebut yakni Iwan Setiawan (47) warga Kampung Anggaraja,Desa Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, Edy Gunawan (24 ) warga Dusun Umbul Buah , Desa Kota Agung Timur, Kecamatan Tanggamus, Lampung dan Beny Setiawan (41) warga Jalan Mawar Dusun. Nongkosewu , Kelurahan Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang,” kata Wakapolres Temanggung, Kompol Kelik Budiono .

Kelik mengatakan, salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut yakni Beny Setiawan merupakan seorang residivis dalam kasus serupa beberapa tahun silam, karena melakukan pencurian uang di dalam ATM di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Menurutnya, para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara memasukan ATM miliknya ke lubang mesin ATM. Kemudian, memencet nominal sejumlah uang untuk ditarik dan merusak exit shutter ATM (tempat keluar uang dari mesin ATM) menggunakan obeng dan besi pengait.

“Setelah berhasil merusak exit shutter, uang diambil dari dalam ATM. tetapi saldo dari rekening tersangka tidak berkurang,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP M Alfan Armin dan Kasubag Humas AKP Henny Widiyanti L .

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhamad Alfan menambahkan, dalam keterangan sementara kepada penyidik, para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di 22 mesin ATM yang tersebar di beberapa kota. Seperti di Bandung, Cilacap, Purwokerto, Tegal, Banyumas, Wonosobo dan Temanggung.

“Saat melakukan aksinya di Temanggung, tersangka melancarkan aksinya di  mesin ATM Bank BNI di SPBU Catgawen, Kecamatan Parakan dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 2,2 juta. Selain itu, juga berusaha mencuri uang di ATM BNI di RSK Ngesti Waluyo Parakan namun gagal,” terangnya.

Belajar dari Youtube

Salah satu tersangka, Edy Gunawan mengaku, dirinya melakukan aksi pencurian uang di dalam ATM tersebut, setelah mempelajari cara pencurian uang di dalam ATM, melalui laman youtube.

“Saya belajar mencuri uang dengan cara mengganjal memakai pengait tersebut, setelah mempelajarinya melalui lama youtube,” aku Edy.

Ia mengatakan, dalam satu pekan terakhir bersama dua rekannya tersebut sudah berhasil melakukan aksinya sebanyak lima kali di beberapa kota.

Ia juga mengaku, setiap melakukan aksi ini dirinya selalu melakukan pengambilan sebanyak uang yang tersimpan di ATM miliknya. Dalam aksinya hanya butuh waktu dua sampai tiga menit saja.

Dari para tersangka, polisu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, uang tunai Rp2.200.000, obeng, sebuah kawat yang sudah dimodifikasi, sebuah kartu ATM dan mobil merk Honda Jazz Nopol D-1542-AAX, warna abu-abu metalik.

Yon