blank
LEBIH BAIK: Kinerja Polri dari tahun ke tahun dianggap menunjukkan progres yang lebih baik. Foto: antara

PURWOKERTO (SUARABARU.ID)– Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyebutkan, kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari tahun ke tahun, mengalami peningkatan kearah yang lebih baik

”Kinerja Polri dari tahun ke tahun menunjukkan progres yang lebih baik. Jadi, ada suatu pelayanan masyarakat yang lebih bagus, kaitannya dengan pengurusan surat izin mengemudi, pelayanan terhadap pelaporan masyarakat, termasuk peralatan yang digunakan untuk menghadapi kejahatan juga lebih canggih,” kata Prof Hibnu di Purwokerto, Rabu (1/7/2020).

Dia mengharapkan, Polri untuk tidak puas sampai disini karena dinamika masyarakat terus mengalami suatu perubahan-perubahan yang harus diikuti penegak hukum.

BACA JUGA : Tujuh Instruksi Presiden untuk Pedoman Pelaksanaan Tugas Polri

Oleh karena itu, Polri ke depan harus lebih profesional karena polisi sebagai penegak hukum harus memahami betul, dan taat asas-asas hukum yang berlaku.

Dengan demikian, permasalahan-permasalahan hukum maupun permasalahan yang berbeda dengan tugas pokok dan fungsi harus benar-benar ditangani secara profesional. Karena hal itu berkaitan dengan hak asasi manusia. Jadi polisi menjadi ujung tombak paling depan.

”Selain itu Polri juga harus modern, karena polisi sebagai penegak hukum. Tantangan ke depan adalah tantangan digital. Kejahatan-kejahatan terjadi juga banyak yang menggunakan digital, modus-modus kejahatan berkembang sehingga dalam menanggulangi sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, harus lebih modern ketimbang pelaku kejahatan,” ungkap dia.

Menurut dia, polisi juga merupakan bagian dari pelindung masyarakat sehingga harus betul-betul humanis, dalam mengayomi dan melayani masyarakat.

Harus Cerdas
”Itu karena tumpuan ke depan, polisi adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga harus betul-betul bisa mengayomi tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Terkait dengan penanganan perkara, Hibnu menyatakan saat sekarang Polri menjadi tumpuan hampir semua orang yang melaporkan suatu perkara, sehingga polisi harus cerdas ketika menerima laporan.

”Legal standing-nya jelas atau tidak? Jangan sampai polisi sebagai “keranjang sampah” untuk menerima aduan,” sebutnya.

Oleh karena itu, polisi harus bisa menyaring apakah laporan itu bisa diteruskan ataukah tidak bisa diteruskan, atau apakah bisa disampaikan kepada masyarakat bahwa laporan itu masuk ranah hukum atau bukan ranah hukum. Dalam hal ini, polisi harus bisa menjadi filter agar jangan sampai semua laporan langsung diterima.

”Ini tantangan ke depan, karena dinamika masyarakat sekarang yang lebih maju, melirik saja dilaporkan ke polisi. Salah omong saja dilaporkan. Nah, ini saya kira polisi ke depan harus lebih profesional, dengan menjadi filter dalam sistem peradilan. Sehingga kalau bisa, di dalam Kepolisian ada suatu mediasi sebagai bentuk penyelesaian-penyelesaian non-litigasi,” tukas dia.

Ant-Riyan