blank
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr Andini Aridewi. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus mencatat adanya lonjakan kasus positif yang terjadi di Kudus.  Dalam tempo satu hari, terdapat delapan kasus positif baru yang harus mendapat perhatian khusus.

Juru bicara Gugus Tugas, dr Andini Aridewi mengungkapkan, dari delapan kasus tersebut, enam kasus diantaranya merupakan hasil tracking dari kasus-kasus sebelumnya. Artinya telah terjadi transmisi lokal antara pasien baru dengan pasien positif sebelumnya.

Baca Juga: New Normal, Pergulatan Tak Terpapar, Tak Terkapar, Tak Lapar..?

“Dua kasus merupakan hasil tracking dari kasus Puskesmas Kaliwungu, 4 kasus merupakan pengembangan dari kasus lain. Sementara, dua kasus lain adalah kasus baru,”ujar  Andini, Sabtu (6/6) petang.

Secara rinci, tambahan delapan kasus baru tersebut diantaranya:

  1. Kasus pertama seorang laki-laki berusia 37 tahun berdomisili di Kecamatan Mejobo. Dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi hari ini tanpa penyakit penyerta. Mempunyai riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
  2. Kasus kedua seorang laki-laki berusia 51 tahun berdomisli di Kecamatan Bae. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
  3. Kasus ketiga adalah seorang perempuan berusia 46 tahun berdomisili di Kecamatan Jekulo. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Saat ini dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
  4. Kasus keempat adalah seorang laki-laki berusia 25 tahun berdomisili di Kecamatan Undaan. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Saat ini dirawat di Rs Aisiyah Kudus.
  5. Kasus kelima adalah seorang laki-laki berusia 55 tahun berdomisili di Kecamatan Jekulo. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Masuk RS Mardi Rahayu dengan penyakit penyerta.
  6. Kasus keenam adalah seorang perempuan berusia 7 tahun berdomisili di Kecamatan Jekulo. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
  7. Kasus ketujuh merupakan seorang laki-laki berusia 40 tahun berdomisili di Kecamatan Kota. Tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dan tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Dirawat di RS Mardi Rahayu sejak tanggal 3 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta.
  8. Kasus kedelapan adalah seorang perempuan berusia 28 tahun berdomisili di Kecamatan Kota. Tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dan tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Dirawat di RSI Sunan Kudus sejak tanggal 4 Juni 2020 dengan penyakit penyerta.

Dengan tambahan kasus tersebut, total kumulatif kasus positif yang berasal dari Kudus sebanyak 54 kasus dan luar Kudus sebanyak 22 kasus.

Sementara, pasien yang saat ini masih dalam perawatan, untuk warga Kudus 12 orang dirawat di RS dan 8 isolasi mandiri, sedangkan dari luar Kudus 6 orang dirawat di RS.

Selain tambahan kasus positif, Gugus Tugas juga mencatat 2 kasus PDP dalam wilayah yang dinyatakan meninggal dunia. Kasus pertama adalah seorang perempuan berusia 52 tahun berdomisili di Kecamatan Jekulo. Dirawat di RSUD dr. LoekmnoHadi tanggal 5 Juni 2020. Pasien sudah menjalani swab akan tetapi hasilnya belum keluar.

Kasus kedua adalah seorang laki-laki berusia 45 tahun berdomisili di Kecamatan Jekulo. Masuk RSUD dr. Loekmono Hadi  sejak tanggal 3 Juni 2020. Sudah di swab akan tetapi hasilnya belum keluar.

Meski terjadi lonjakan kasus, Andini mengimbau masyarakat tak perlu panik. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan harus semakin ditingkatkan untuk menekan penularan yang lebih luas.

Tm-Ab