blank
Tanpa memperhatikan phisycal distancing, pemohon surat keterangan sehat di Puskesmas Gribig membludak. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemohon Surat Keterangan Sehat membludak di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Kudus. Ironisnya, pelayanan yang diberikan Puskesmas justru mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menerapkan physical distancing yang benar.

Membludaknya pemohon surat keterangan sehat salah satunya terlihat di Puskesmas Gribig, Kecamatan Kaliwungu, Sabtu (6/6). Puluhan bahkan ratusan pemohon berdesak-desakan untuk mendapatkan surat keterangan sehat yang akan digunakan untuk berbagai kepentingan.

Okta, salah satu warga mengungkapkan dirinya mengurus surat keterangan sehat untuk kepentingan melamar kerja. “Melengkapi syarat lamaran kerja,”katanya.

Warga lain mengungkapkan, Surat Keterangan Sehat juga digunakan untuk kelengkapan permohonan Surat Izin Keluar Masuk di daerah-daerah yang menerapkan PSBB Covid-19. Ada juga yang digunakan untuk mendaftar sekolah.

Hanya sayangnya, dalam pelayanannya, pihak Puskesmas tidak menerapkan phisycal distancing ke pemohon. Tidak adanya ruang tunggu yang memadai, membuat pemohon akhirnya berkerumun dan berdesak-desakan guna mendapatkan surat keterangan tersebut.

“Padahal kami sudah mendaftar sejak pukul 6.30 WIB. Tapi karena dokternya datang siang, jadi pemohonnya jadi membludak,”tukas warga lain.

Atas kondisi tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kudus, HM Sutriyono menilai aktifitas yang ada di Puskesmas tersebut sangat memprihatinkan. Sebagai tempat layanan kesehatan, Puskesmas justru tidak melaksanakan prosedur semestinya di tengah pandemi Covid-19.

“Ironis, minta Surat Keterangan Sehat tapi sangat beresiko tertular Corona,”kata Sutriyono.

Wakil rakyat asal Partai Hanura tersebut  akan segera memanggil Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Jangan sampai upaya menekan penyebaran Covid-19 justru sia-sia akibat ketidakdisplinan tenaga kesehatan yang di bawah.

Sementara, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi saat dikonfirmasi  mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya menyatakan kejadian tersebut sudah dievaluasi oleh Dinas Kesehatan.

“Sudah kami evaluasi agar pelaksanaannya bisa lebih baik,”kata Andini.

Menurut Andini, untuk menghindari kerumunan pemohon, akan dilakukan penjadwalan pelayanan bagi pemohon. Selain itu, setiap Puskesmas diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan memberi jarak antar pemohon yang datang.

Tm-Ab