SOLO (SUARABARU.ID) – Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi menjadi RS rujukan lini kedua covid-19 di Jateng. Kepastian ini muncul dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah No. 445/46 tahun 2020 tentang RS Rujukan Penanggungan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Lini Kedua di Jawa Tengah. Sebelumnya , RS UNS juga telah ditunjuk sebagai Laboratorium Pemeriksa Covid-19 sebagaimana SK Menkes No. 216 tahun 2020,
“Sesuai perintah Gubernur, mulai 20 April 2020 RS UNS membuka ruang isolasi baru terdiri 10 ruang bertekanan negatif dan dua ruang isolasi intensif. Untuk 10 ruang bertekanan negatif yang tersedia dapat menampung sampai 42 pasien. Juga dilakukan pemilahan ruangan untuk kategori PDP dan ruang bagi kasus terkonfirmasi,” terang Direktur RS UNS, Prof. Dr. dr. Hartono, M.Si., dalam jumpa pers di rumah sakit setempat, Minggu (19/4)
Pada acara dihadiri Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum., Prof. Dr. dr. Hartono, M.Si mengemukakan, pihaknya bersyukur karena rumah sakit setempat memiliki infrastruktur bangunan yang mendukung.
Sehingga berhasil memperluas dan menambah kapasitas dalam waktu singkat. Sekaligus tetap menjaga standar pelayanan, sesuai pedoman Kemenkes. Semula, rumah sakit setempat hanya memiliki enam ruang isolasi dan empat di antaranya bertekanan standar dan dua sisanya dengan tekanan negatif.
RS UNS memiliki Tim Medis Covid-19 sebanyak 23 personil dari berbagai bidang spesialisasi dipimpin Prof. Dr. Reviono, dr. SpP (K). Juga terdapat Tim Laboratorium Covid-19 terdiri Dokter Spesialis dibidang laboratorium dan Ahli Biologi Molekuler.
Untuk pelayanan pasien covid-19, digawangi Satgas dari berbagai profesi dan tugas beranggotakan 120 personil. Laboratorium Covid-19 sudah beroperasi sejak 13 April 2020.
“Semoga usaha ini menambah kemampuan RS UNS membantu masyarakat dan pemerintah bersama-sama menghadapi pandemi covid-19 ini. Kami sangat berharap dukungan dari pemerintah dan masyarakat, agar kemampuan pelayanan kami semakin meningkat,” ujar Prof. Hartono.
Angggaran Rp. 19,5 Milliar
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum dalam kesempatan sama menyampaikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengalokasikan dana Rp. 210 milliar untuk RS pendidikan dan Fakultas Kedokteran di Indonesia terkait penanganan covid 19.
Terkait dana dari kementerian, RS UNS memperoleh alokasi angggaran Rp. 19,5 milliar. Sesuai Permenpan dan RB/ 3571/ M/ SM/ 0100/ 2020 tanggal 26 Maret 2020, RS UNS juga melakukan penambahan SDM.
” UNS juga mengalokasikan anggaran Rp. 8,3 milliar untuk penanganan Covid-19 di RS UNS. Dengan anggaran yang tersedia akan dibuat ruang khusus untuk pasien Covid-19 di lantai 5. Jika nanti lantai 5 dirasa masih kurang, maka lantai 6 bisa digunakan,” tandas Rektor UNS.
Bagus Adji-trs