GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Anjuran pemerintah agar warga mengenakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19 juga diberlakukan di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Grobogan. Terlihat para petugas membagikan masker kepada para wajib pajak yang tidak mengenakan masker saat melakukan perpanjangan tahunan surat tanda nomor kendaraan (STNK), Selasa (7/4/2020).
Dipimpin Kanit Regident Polres Grobogan, Iman Santoso SH, para wajib pajak ini menerima masker yang dibagikan para personel. Bahkan, mereka juga diimbau agar mengenakan masker setiap keluar dari rumah.
“Jangan hanya pas ke Samsat saja gunakan masker. Intinya kalau mau keluar rumah dengan tujuan kemanapun harus tetap gunakan masker demi mencegah masuknya virus covid-19 yang saat ini masih terus mewabah,” ujar Iptu Iman Santoso, kepada para wajib pajak.
Puluhan wajib pajak yang berada di dalam gedung maupun di luar gedung menerima masker berbahan kain itu. Bahkan, mereka ditunggui langsung para personel saat memasang maskernya.
“Kita tunggu sampai mereka kenakan maskernya. Jangan sampai terlewatkan,” ujar Iptu Iman.
Selain mewajibkan penggunaan masker, para wajib pajak ini juga diminta cuci tangan dengan hand sanitizer yang tersedia. Iptu Iman menegaskan, pihaknya tetap menjaga agar para wajib pajak ini tetap steril saat masuk maupun keluar dari Samsat Grobogan.
Hana Eswe-trs