GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Polres Grobogan menyita 19,9 kilogram serbuk bahan peledak atau obat mercon dan mengamankan tiga orang pembuat dan p-enjual petasan.
Dalam keterangannya, Kamis 27 Maret 2025, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menjelaskan bahan peledak tersebut diamankan dari tiga orang yang membuat dan menjual petasan.
Kedua pelaku berinisial J (56) dan Z (27) diamankan di dua wilayah yang berbeda. Menurut AKP Agung, tersangka J diamankan di wilayah Kecamatan Klambu, sedangkan tersangka Z ditangkap di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung.
Baca juga Polres Grobogan Amankan 13 Tersangka Tawuran Berikut 35 Buah Senjata Tajam
“Penangkapan tiga tersangka ini dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang adanya pembuatan bahan peledak ilegal yang akan digunakan untuk membuat petasan,” ujar AKP Agung Joko Haryono.