GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satreskrim :Plres Grobogan mengamankan 13 tersangka tawuran. Dari tangan 13 pelaku ini turut disita 35 senjata tajam.
Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan 13 pelaku tawuran dalam kurun waktu 20 hari, terhitung mulai 1-20 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, aksi tawuran menggunakan senjata tajam ini di antaranya terjadi di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi dan Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
“Selain itu di wilayah Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan dan Desa Pulokulon di Kecamatan Pulokulon. Juga di Desa Sumberjosari di Kecamatan Karangrayung,” kata AKP Agung Joko.
Jumlah tersangka sebanyak 13 orang yang terdiri atas lima dewasa dan delapan anak di bawah umur.
Selain mengamankan pelaku yang seluruhnya warga Kabupaten Grobogan ini, anggota Sat Reskrim Polres Grobogan juga mengamankan 35 senjata tajam seperti celurit, samurai, gerigi besi, hingga busur beserta anak panahnya.
Kasat Reskrim juga mengatakan, aksi para pelaku ini sekadar hanya untuk menunjukkan eksistensi diri.
Baca juga Bupati Grobogan Sambut 500-an Pemudik dari Jakarta yang Tiba di Purwodadi
“Ada komunikasi sebelumya di antara mereka, baik melalui medsos maupun bertemu langsung untuk melakukan perang sarung,” ujar AKP Agung Joko Haryono.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Adanya kejadian ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak, baik itu berusia di atas 18 tahun maupun yang masih di bawah umur untuk memperhatikan anak-anaknya, terutama dalam hal pergaulannya.
“Kepada para orang tua, kami mengimbau untuk senantiasa melakukan pengecekan terhadap anak-anaknya. Ketika anak-anaknya sampai tengah malam tidak pulang, mohon dibantu untuk cek keberadaannya,” imbau Kasat Reskrim.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya sekelompok masyarakaat yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, Polres Grobogan atau menghubungi hot line 110.
Tya Wiedya