MAGELANG – Wali Kota Sigit Widyonindito meresmikan unit pelaksana teknis (UPT) RSUD Budi Rahayu Kota Magelang, di Jalan Urip Sumoharjo. Rumah sakit tipe D itu menempati bangunan yang sebelumnya adalah Rumah Sakit Bersalin (RSB) Budi Rahayu.
Peresmian yang berlangsung kemarin (26/11) ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh wali kota. Acara itu dihadiri Wakil Wali Kota Windarti Agustina, Sekda Joko Budiyono, Ketua DPRD Budi Prayitno dan Forpimda Kota Magelang.
‘’Saya sudah menunggu agak lama peresmian rumah sakit ini. Setelah lepas dari RSUD Tidar, saya sering lewat daerah sini dan terasa ‘singup’ seperti ada yang memanggil. Maka, saya ingin segera meresmikan rumah sakit ini dan segera melayani masyarakat,’’ katanya.
Rencana semula pembukaan RSUD tipe D ini sejak setahun yang lalu. Namun, harus melewati serangkaian prosedur hingga ke Pemprov Jateng serta mempertimbangkan analisis dampak lingkungan (amdal) dan persyaratan lainnya.
Nama RSUD Budi Rahayu dinilai cukup melegenda, identik sebagai rumah sakit bersalin. Tapi kini RSUD ini melayani masyarakat untuk beberapa keluhan. Fasilitasnya pun lengkap dan akan terus dilengkapi.
‘’RSUD Budi Rahayu beroperasi selama 24 jam. Dari segi luasan memang agak sempit, tapi saya ingin pelayanan harus yang terbaik. Pasien pun bisa datang dari siapapun dan dari manapun, harus kita layani dengan ramah,’’ pinta Sigit.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Budi Santoso, menerangkan, mulai bulan April 2019 lalu rumah sakit ini pisah dari RSUD Tidar. Kemudian pada bulan Oktober ke luar izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang terkait izin operasional.
‘’Rumah sakit Budi Rahayu berdiri di atas lahan seluas 2.640 m2. Terdiri atas gedung utama, instalasi bedah sentral dan rawat inap. Kami melayani umum, spesialis anak dan spesialis penyakit dalam dengan jumlah dokter spesialis sebanyak 6 dokter,’’ jelasnya.
Budi menjelaskan, dulu rumah sakit ini adalah rumah sakit bersalin, tapi untuk sementara belum bisa melayani persalinan. Karena, rumah sakit ini belum akreditasi, yang juga menjadi syarat kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
‘’Sedang kita proses akreditasinya dan perkiraan dua bulan selesai, sehingga nanti bisa melayani BPJS dan bersalin. Sementara kita melayani pasien umum dahulu,’’ terangnya.
Setelah akreditasi, lanjut Budi, pelayanan akan dikembangkan ke spesialis-spesialis lainnya. Seperti pelayanan spesialis dasar (anak, bedah dan sakit dalam) dan sebagai penunjang patologi klinik, anestesi dan laboratorium. (hms)
Editor : Doddy Ardjono