KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akhirnya berhasil menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan. Pembentukan AKD tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna, Jumat (27/9).
Sebelum ditetapkan dalam sidang paripurna, penyusunan AKD yang terdiri dari Komisi dan Badan tersebut dilakukan atas dasar usulan dari fraksi-fraksi. Sementara untuk struktur pimpinan AKD dipilih dari dan oleh anggota.
Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Masan, tiga komisi yakni Komisi A, Komisi B dan Komisi C berjalan cukup mulus. Seluruh anggota dari tiga komisi tersebut mampu memilih komposisi pimpinan secara aklamasi.
Untuk struktur komposisi pimpinan untuk Komisi A adalah Ketua Nurhudi (Gerindra), Wakil Ketua Mahfud (Golkar) dan Sekretaris dijabat Sutejo (PKB). Untuk Komisi B, posisi Ketua dijabat oleh Ali Muklisin (Golkar), Wakil Ketua Noorhadi (PKB) dan Sekretaris oleh Aris Suliyono (PDIP).
Di Komisi C, jabatan Ketua komisi terpilih adalah H Rinduwan (PDIP), Wakil Ketua Anis Hidayat (Golkar) dan Sekretaris Superiyanto.
Sementara untuk pembentukan pimpinan Komisi D, proses pemilihan harus melalui proses voting lantaran sebelumnya muncul dua paket pimpinan. Hingga akhirnya paket pimpinan yang meraih suara terbanyak Mukhasiron (PKB) sebagai Ketua Komisi, Peter M Faruq (PDIP) untuk Wakil dan Muhtamat (Nasdem) untuk posisi Sekretaris.
Untuk pimpinan Badan Pembentukan Perda, pemilihan dilakukan aklamasi. Untuk posisi Ketua dijabat oleh Ahmad Yusuf Roni (PDIP), sementara Wakil Ketua dijabat oleh Sutriyono (Hanura/F ANHD).
Pemilihan berubah alot saat proses pembentukan Badan Kehormatan. Proses pemilihan yang melibatkan seluruh anggota dewan tersebut digelar untuk mendapatkan lima orang nama dari total tujuh nama yang diusulkan masing-masing fraksi.
Ada tujuh nama kandidat yang diusulkan masing-masing fraksi untuk duduk di Badan Kehormatan diantaranya Hendrik Marantek (PDIP), Noorhadi (PKB), Irwansyah (Golkar) Sandung Hidayat (Gerindra), Sudjarwo (Nasdem), Sayid Yunanta (PKS) dan Budiono (PAN/Fraksi ANHD).
Setelah melalui pemilihan yang alot melalui sistem paket, akhirnya ditetapkan posisi Ketua BK dijabat oleh Budiono, Sekretaris oleh Sayid Yunanta dan untuk anggota adalah Hendrik Marantek, Noorhadi dan Irwansyah.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut dilakukan pula penetapan keanggotaan Badan Anggaran pimpinannya secara ex officio dipegang langsung oleh Pimpinan DPRD Kudus.
Ketua DPRD Kudus, Masan mengaku sangat bersyukur atas terselesaikannya pembentukan seluruh Alat Kelengkapan DPRD tersebut. Pihaknya berharap, dengan komposisi keanggotaan dan pimpinan yang baru, masing-masing Alat Kelengkapan bisa semakin meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. ”Saya berharap, terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD menjadi titik pijak bagi kami untuk segera bekerja melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanatkan masyarakat,” tandasnya.
Secara umum, lanjut Masan, penyusunan AKD yang berlangsung kilat ini merupakan buah komunikasi politik semua fraksi di DPRD Kudus. “Semangatnya memang agar segera terbentuk AKD, sehingga bisa segera bekerja untuk rakyat. Setelah ini kami akan gas pol menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi – Red) kami,” katanya.
Masan mengatakan, agenda terdekat legislatif yakni membahas RAPBD 2020. Ditargetkan, RAPBD 2020 bisa mulai dibahas pertengahan Oktober mendatang. Sesuai ketentuan, APBD harus sudah disahkan satu bulan sebelum awal tahun anggaran, atau akhir November.
Suarabaru.id/Tm