BLORA – Kurang dari 24 jam, tim Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, berhasil menyingkap kasus kematian Ratmiyati (41), berikut motif dan pelakunya.
Untuk lebih meyakinkan pengungkapan kasus tewasnya ibu dengan dua putera, warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jumat (27/9/2019), digelar prarekonstruksi.
“Kami masih di TKP (tempat kejadian perkara), sedang melakukan prarekonstruksi agar kasusnya makin terang,” jelas Kasat Reskrim, AKP Hery Dwi Utomo.
Tersangka pelaku bernama Doyo, penduduk satu dukuh dengan korban. Ini terungkap dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh tim Resmob dan unit Reksrim Polsek Kedungtuban.
Dijelaskan oleh AKP Hery Dwi Utomo, motifnya diduga kuat terkait asmara/perselingkunhan, hanya saja tersangka pelaku belum secara terbuka mengakui. Namum sejumlah saksi sudah memberikan dukungan keterangan.
“Pelaku masih berbelit-belit, tapi motifnya sudah mulai terang terkait asmara,” jelas Hery.
Diamankan
Hingga berita ini diturunkan Jumat malam, Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo, tim Resmob dan sejumlah petugas dari Polsek Kedungtuban, masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sabelum dibawa ke Polres Blora, tersangka pelaku sementara diamankan di Mapolsek Kedungtuban. “Kami masih di TKP, masih pengembangan,” jelasnya lagi.
Diperoleh informasi, tersangka Doyo (51), masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang kuncinya sudah dibuka, dan berlanjut bermesraan dengan korban di kursi panjang dalam rumah.
Dari kursi panjang pindah ke lantai yang ada kasur tipis dan mereka hubungan layaknya suami istri. Usai bermesraan, keduanya ke kamar mandi untuk bersih diri.
Di kamar mandi itulah, korban mengejek tersangka pelaku yang disebutnya kurang jantan, dan timbulah amarah pelaku dengan melempar korban dengan hebel mengenai kepala.
Saat korban terjatuh di lantai kamar mandi, tersangka kembali memukul pakai hebel pada kepala korban bagian kiri tiga kali, kapala kanan tiga kali.
Usai menganiaya korban, tersangka pelaku keluar lewat pintu belakang, meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor keluar Dukuh Guyung.
Sepulang dari warung kopi sekitar pukul 23.00 WIB, Sukardi (50), suami korban kaget luar biasa mendapati istrinya terkulai di lantai kamar mandi dengan luka parah.
Sukardi berteriak minta tolong, dan datanglah beberapa tetangga untuk menolong korban dengan melarikan ke RSU PKU Muhammdiyah Cepu.
“Beberapa saat dirawat intensif di UGD PKU Muhammdiyah, akhirnya Ratmiyati meninggal dunia,”jelas Kapolsek Kedungtuban, Polres Blora, Iptu Suharto.
Diberitakan sebelumnya, tim Reserse Mobil Polres bersama Unit Reskrim Polsek Kedungtuban, Blora, bekerja keras menyingkap tewasnya Ratmiyati (41) yang diduga korban penganiayaan.
Warga Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban tersebut, meninggal tidak wajar dengan luka berat di bagian leher dan kepala.
Awalnya Polsek kedungtuban menerima laporan dari petugas rumah sakit PKU Muhammadiyah di Cepu, ada korban memeninggal dengan banyak luka.
Setelah menerima informasi itu, Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto bersama sejumlah anggotanya meluncur ke RS Cepu untuk cek keberadaan mayat tersebut.
Curiga dengan kondisi luka-luka pada mayat wanita itu, Kapolsek Iptu Suharto melaporkan kejadian itu kepada Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo.
Tidak berapa lama, tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Desa Klagen bersama tim Inafis.
Selanjutnya, Resmob dan tim dari Polsek Kedungtuban melakukan penyelidikan, mengumpulkan beberapa alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi, menduka wanita itu korban penganiayaan.
Bahkan keluarga korban, sempat menyebut Ratmiyati meninggal akibat terpeleset di kamar mandi, lantas keluarganya membawa korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu.
Tersangka pelaku pembuhuh Ratmiyati, Doyo ditangkap tim Resmob yang dimpimpin AKP Hery Dwi Utomo tanpa perlawanan di rumahnya, Dukuh Guyung, Desa Klagen, kecamatan Kedungutban, Blora.
Suarabaru.id/Wahono