blank
Gedung DPRD Kudus.dok

KUDUS – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mengambil langkah mengejutkan dengan menggabungkan diri dengan Gerindra dalam pembentukan fraksi di DPRD Kudus. Sementara PAN lebih memilih masuk dalam fraksi gabungan bersama Hanura dan Demokrat.

Langkah koalisi ini sebelumnya di luar prediksi. Pasalnya, Gerindra yang memiliki enam kursi sebenarnya sudah cukup untuk membentuk fraksi sendiri. Berbeda dengan PPP yang hanya memiliki dua kursi, awalnya diprediksi membentuk fraksi gabungan dengan partai lain yang memperoleh kurang dari empat kursi seperti Hanura, Demokrat, dan PAN.

Ketua DPC PPP Ulwan Hakim yang dikonfirmasi atas keputusan ini hanya berkomentar singkat membenarkan. “Iya, gabung dengan Gerindra,”kata Ulwan, yang juga duduk sebagai anggota DPRD Kudus tersebut, Senin (2/9).

Sementara, anggota DPRD dari PPP lainnya, Sutiyo juga mengatakan keputusan tersebut sudah dipastikan oleh partai. Menurut Sutiyo, pihaknya tak mempermasalahkan untuk bergabung dengan fraksi manapun asalkan tetap menguntungkan PPP. “Gabung dengan manapun, yang penting masih dapat,”tandas Sutiyo.

Jika memang antara Gerindra dan PPP resmi bergabung dalam fraksi, maka akan memiliki total keanggotaan fraksi sebanyak delapan orang. Jumlah keanggotaan tersebut menyamai fraksi PDIP yang menjadi pemenang pemilu di Kudus.

Sementara, untuk koalisi antara Hanura, Demokrat dan PAN juga sudah diamini oleh Sutriyono, salah satu anggota dewan dari Hanura. Menurutnya, jalinan komunikasi sudah dilakukan dan keputusan koalisi tersebut sudah hampir final.

“Dengan bergabungnya Hanura, Demokrat dan PAN, total kami akan memiliki tujuh anggota dalam satu fraksi,”tandasnya.

Sebelumnya, proses pembentukan fraksi gabungan di DPRD Kudus sempat alot. Empat partai yang jumlah kursinya tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri, cukup lama melakukan kompromi politik untuk membentuk fraksi gabungan.

Menurut informasi yang ada, alotnya pembentukan fraksi gabungan tersebut terkait distribusi posisi dalam alat kelengkapan dewan. Masing-masing partai tentu akan berharap anggotanya yang duduk di kursi dewan, mendapat jatah  menempati komisi, dan alat kelengkapan lain seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Perda.

Suarabaru.id/Tm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini