Borobudu tetap menjadi daya tarik wisatawan ke Magelang, tetapi tujuan lain kini juga banyak dipilih. Foto: Dok
Petugas berjaga-jaga di depan gudang BPPKAD Kabupaten Grobogan pascapemeriksaan.

GROBOGAN – Arsip milik bagian keuangan dan perbendaharaan hilang setelah digondol maling. Arsip ini tersimpan bersamaan dengan arsip-arsip lainnya di Gudang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Grobogan. Gudang tersebut berada di lantai II sisi timur kantor tersebut.

Peristiwa ini diketahui kali pertama oleh seorang pegawai, Senin (11/2/2019). Saat itu, ia hendak mengambil berkas yang berada di gudang. Ketika membuka pintu, ia kaget melihat berkas-berkas dalam kondisi telah berserakan. Tidak hanya itu, ia juga mengecek tiap sudut ruangan dan ditemukan sebuah jendela dalam kondisi sudah terbuka. Melihat kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya kepada pimpinan dan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian yakni Polsek Purwodadi.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Ketut Sudiarta langsung menuju ke TKP. Bersama dengan tim Inafis Polres Grobogan, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan menyisir ke sejumlah sudut ruangan dan juga memeriksa sejumlah saksi.

Dikatakan Iptu Ketut, pelaku memasuki ruangan tersebut dengan cara mencongkel bagian engsel jendela. Sedangkan, barang-barang yang hilang yakni berkas milik bidang keuangan dan perbendaharaan. ‘’Modus yang digunakan, pelaku masuk ke ruangan ini melalui jendela. Pelaku mencongkel pengunci jendela. Didapatkan juga keterangan bahwa arsip-arsip bagian pembendaharaan dan keuangan hilang,” jelas Ketut.

Pihaknya juga menjelaskan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh saksi-saksi dan pihak DPPKAD juga dimintai keterangan untuk mengetahui titik terang dari kasus tersebut. “Kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena masih melakukan pemeriksaan lokasi dan perlu meminta keterangan sejumlah saksi. Untuk kerugian kami belum bisa memperkirakan karena barang yang hilang hanya berupa arsip-arsip saja,” papar Iptu Ketut kepada para wartawan.

suarabaru.id/Hana SW