blank
Caleg Endang Maria Astuti (kiri) memberikan penjelasan terkait dengan laporan temuan pengedaran KMS lansia yang ada foto dirinya. Klarifikasi ini, diberikan kepada Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub didampingi Anggota Bawaslu Joko Wuryanto (kedua dan ketiga dari kanan).(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Temuan ratusan lembar Kartu Menuju Sehat (KMS) yang diduga bermuatan politis, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri. Dikatakan bermuatan politis, sebab di lembar KMS ikut tercetak foto Calon Anggota Legislatif (Caleg) Endang Maria Astuti, yang maju sebagai Caleg DPR-RI dari Partai Golkar untuk Pemilu 2019.

Menyikapi laporan ini, Bawaslu telah melakukan investigasi dan klarifikasi. Endang sebagai pihak terlapor, juga telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu. Pada Pemilu 2019 ini, Endang yang merupakan warga Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, dan masih aktif sebagai Anggokta Komisi VIII DPR-RI. Yang saat ini maju lagi menjadi Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jateng, meliputi Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar.

”Namun kasus ini tidak dapat diregister, karena tidak memenuhi syarat formil maupun materiil,” tegas Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub. Dijelaskan, KMS yang dilaporkan bermuatan politis tersebut, dicetak dan diedarkan Tahun 2011. ”Jadi tidak terkait dengan tahapan Pemilu 2019,” tandasnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Bawaslu, KMS itu dicetak sebagai kartu pencatatan hasil monitoring kesehatan para lansia di Posyandu Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri. Saat melakukan pengusutan, Bawaslu menemukan KMS yang dicetak dengan menyertakan foto Endang ada sebanyak 1.380 lembar yang belum digunakan dan masih tersimpan di Kantor Posyandu. Sebanyak 299 lembar lainnya, sudah digunakan sebagai KMS lansia di RT 3, 4, 6, 7, 9, 10 dan 12 di Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.

Saat dipanggil ke Kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya, Endang, menjelaskan, tidak tahu menahu kalau ada cetakan KMS yang menyertakan foto dirinya. Kata Endang, dulu pernah memberikan bantuan dana Rp 1 juta ke pengurus Posyandu Wonoboyo. Dana diberikan, setelah pengurus Posyandu meminta bantuan kepada dirinya, dengan alasan untuk mencetak KMS lansia. Ketika itu, pengurus Posyandu tidak memberitahu kalau KMS yang dicetak terdiri dua jenis. Yakni yang ikut menyertakan fotonya, dan KMS yang menyertakan foto Endang bersama suaminya.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, mengimbau kepada Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Wonogiri, untuk melakukan pengecekan KMS di seluruh pelayanan Posyandu. Bila menemukan KMS yang ada foto Endang dan foto tokoh politik lain yang mencalegkan, ada baiknya untuk ditarik saja, dan digantikan KMS yang tidak menyertakan foto Caleg. Dinkes Kabupaten Wonogiri, juga diimbau agar melarang pihak ketiga yang tanpa memiliki kewenangan, melakukan pencetakan KMS. Sebab, kewenangan mencetak KMS sepenuhnya ada di instansi Dinkes, baik itu di tingkat Kabupaten Wonogiri maupun di tingkat Provinsi Jateng.(suarabaru.id/bp)