blank
Rapat paripurna DPRD Wonogiri, Rabu (31/10), digelar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Wonogiri atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Wabup Edy Santosa (berdiri di podium) membacakan jawaban tertulis yang dibuat Bupati Joko Sutopo.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Pengelolaan APBD Tahun 2019, memberlakukan tata kelola keuangan yang mengedepankan anggaran berbasis kinerja. Yakni tata kelola model money follow program, atau anggaran mengikuti program. Bukan anggaran mengikuti tugas pokok fungsi (Tupoksi), dan memakai prinsip dasar arus belanja yang efektif dan efisien.

Demikian ditegaskan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Rabu (31/10), yang disampaikan secara tertulis dan dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Edy Santosa, di rapat paripurna DPRD Wonogiri. Rapat digelar dengan agenda pemberian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, dihadiri oleh 29 dari 45 anggota dan dipimpin Ketua Setyo Sukarno. Ikut mendampingi Wakil Ketua Dekik Suhardono, Basriyono dan Sunarmin, serta Sekretaris Dewan Gatot Siswoyo. Hadir Kapolres AKBP Robertho Pardede bersama jajaran Forkompinda, Sekda Suharno beserta para pimpinan dinas dan instansi, serta para camat se Kabupaten Wonogiri.

Bupati telah mengambil langkah rasionalisasi dan pemangkasan anggaran demi mewujudkan money follow progam, dengan mengedepankan orientasi pada belanja yang efektif dan efisien. Ini dimaksudkan sebagai langkah yang fokus dalam mendukung program dan kegiatan, untuk mewujudkan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah. Yang itu telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), utamanya pada prioritas panca program unggulan Kabupaten Wonogiri. ”Untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan, maka pada Tahun 2019, anggaran belanja yang masih berorientasi birokrasi, dialihkan menjadi belanja publik yang pro-masyarakat.

Panca Program prioritas pembangunan Kabupaten Wonogiri, dimulai pada Tahun 2016 dan akan dilakukan sampai Tahun 2021. ”Setiap tahunnya, dilakukan evaluasi terhadap sejauh mana realisasi pencapaiannya, untuk dapat digunakan sebagai penentuan penganggaran tahun berikutnya,” tegas Wabup Edy Santosa, sembari menyebutkan, bahwa saran untuk mendorong penuntasan prioritas Panca Program akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana pernah diberitakan, ada tujuh anggota DPRD yang sebelumnya menyampaikan pemandangan umum atas nama fraksi, dalam menyikapi penyampaian nota keuangan Bupati atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tahun 2019. Mereka terdiri atas Titik Sugiyarti sebagai juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Tinggeng (Fraksi Partai Demokrat), Jati Waluyo (Fraksi Partai Gerindra), Haryoto (Fraksi PKN), Yekti Dewi Retno Basuki (Fraksi PAN), Paryanti (Fraksi Partai Golkar), dan Dwi Hatmoko (Fraksi PKS).

Selesai membacakan jawaban Bupati yang dicetak dalam 10 lembar kertas folio, Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno kemudian berkata: ”Untuk pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada rapat-rapat di Badan Anggaran (Banggar) dan di Komisi Anggaran.” Rencananya, pada Hari Jumat (9/11) medatang, diagendakan akan dibawa ke rapat paripurna, untuk dilakukan penetapan persetujuannya.(suarabaru.id/bp)