blank
Alun-Alun Blora. salah satu ikon ibu kota Kabupaten Blora, yang sebentar lagi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati. Foto: Paytren

BLORA (SUARABARU.ID) – Setelah merekrut 80 anggota PPK Pilkada 2020 di 16 Kecamatan, KPU Blora, Jawa Tengah, bersiap merekrut badan ad hoc PPS sebanyak 885 orang dengan masa kerja selama delapan bulan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut, menurut penjelasan Divisi Teknik Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Achmad Husain, Minggu (16/2/2020), akan ditempatkan di 295 desa-kelurahan se-Blora.

“Tahapan rekrutmen PPS dimulai 15 Februari 2020, dan pelantikannya dijadwal 22 Maret 2020,” tandas Husain.

Anggota KPU asal Kecamatan Cepu menambahkan, calon anggota PPS harus ikut tahapan seleksi mulai administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara, sehingga nanti akan dihasilkan calon PPS Pilkada yang mumpuni.

blank
KPU Kabupaten Blora telah mengeluarkan pengumuman jadwal tahapan rekrutmen badan ad hoc PPS penyelenggara Pilkada 2020. Foto : SB/Ist

“Semua berdasar kemampuan, tiap desa-kelurahan akan dipilih tiga orang, kecuali staf  sekretariat PPS nanti diajukan kades-lurah masing-masing,” tambah Husain.

Peringkat 1-5

Diberitakan sebelumnya, melalui pengumuman resmi KPU Nomor 37/PP.05.3PU/33116/KPU/II/2020, KPU Blora, Sabtu (14/2/2020), mengumumkan 80 personel PPK terpilih.

Personel calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak itu, akan segera ditetapkan menjadi anggota PPK untuk penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 16 wilayah kecamatan se-Kabupaten Blora.

blank
Inilah syarat-syarat calon anggota PPS yang akan bertugas sebagai penyelenggara Pilkada 2020 di 295 desa-kelurahan di Kabupaten Blora. Foto : SB/Ist.

PPK terpilih itu, adalah peserta seleksi yang menempati peringkat 1-5, sedangkan lima orang lagi (peringkat 6-10) di masing-masing kecamatan sebagai penganti antarwaktu (PAW).

Maka dengan keluarnya pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK tersebut, KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota PPK tersebut.

Masukan dan tanggapan, bisa disampaikan secara tertulis disertai foto kopi indentitas yang jelas kepada KPU, dengan tenggat waktu pada 15-21 Februari 2020. Sednakgan pelantikan anggota PPK pada akhir Feberuari 2020.

Wahono-trs