blank
Satlantas Polres Kebumen bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng Senin (30/12/2019) melakukan olah TKP kecelakaan maut mobil minibus Elf dengan Pikap di jalur pantai selatan Kecamatan Mirit dan menyebabkan 4 orang meninggal. (Foto:Suarabaru.id/Ist)

KEBUMEN – Ada angka-angka menarik dari data kasus tindak pidana, narkoba hingga kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Polres Kebumen selama 2019. Untuk angka tindak pidana, pada 2019 menurun 21,12 persen dibanding tahun 2018.

Tahun 2019 Polres Kebumen menangani 224 kasus tindak pidana, angka ini lebih kecil dari tahun 2018 yakni 284 kasus. Dari 224 laporan yang diterima Polres Kebumen, 214 kasus telah diselesaikan, sedangkan tahun 2018, penyelesaian perkara mencapai 276 kasus.

Namun untuk kejadian angka lakalantas yang dirangkum Polres Kebumen pada 2019, naik 333 kasus atau 93 persen dari tahun 2918. Tahun 2019 Polres Kebumen total menangani 689 kasus, dengan korban meninggal dunia (MD) 149 orang. Luka ringan 842 orang dan kerugian material mencapi Rp  1. 035.970.000.

Kecelakaan adu kuda besi antara mobil minibus Elf dan Pikap L300 di jalur pantai selatan wilayah Kecamatan Mirit yang merenggut 4 korban jiwa dan lainnya luka-luka, pada Minggu (29/12/2019),  menjadi kasus kecelakaan maut di penghujung 2019.

Data tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Kamis (2/1). Menurut Kapolres, ada yang menarik, yakni penurunan angka tindak pidana. Sebab dibandingkan 2018, tahun 2019 crime total turun 21,12 persen.”Bisa dikatakan di tahun 2019 dari seluruh tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Kebumen, 95,5 persen kasus itu selesai,”jelas Kapolres.

AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyatakan, berdasarkan data yang ada, kejahatan pencurian  dengan pemberatan (curat) di tahun 2019 masih cukup tinggi, yakni 47 kasus. Namun angka itu menurun dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 65 kasus.

Selanjutnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2019, Polres Kebumen menangani  17 kasus dengan penyelesaian 14 kasus. Dibandingkan tahun 2018, kasus curanmor yang ditangani Polres Kebumen 21 kasus dengan penyelesaian 19.

Kasus Narkoba

Kapolres juga mengungkapkan, pada 2019 angka pengungkapan tindak pidana narkoba tergolong tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Polres Kebumen menangani 34 kasus yang seluruhnya telah diselesaikan di tahun 2019. Sedangkan di tahun 2018 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Kebumen sebanyak 23 kasus dan semuanya telah diselesaikan.

Menurut Kapolres, di satu sisi, semakin banyak kasus yang ditangani dan diungkap tuntas itu menggemberikan dan merupakan prestasi. Namun hal itu mengindikasikan menurunnya tingkat kesadaran masyarakat  tentang bahaya narkoba atau meningkatnya peredaran narkoba di wilayah Kebumen.

Selanjutnya untuk kasus tindak pidana pembunuhan di Kebumen menurun 50 persen dari tahun 2018. Di tahun 2018 Polres Kebhmen menangani kasus pembunuhan sebanyak  2 kasus, sedangkan di 2019 menangani 1 kasus. Kasus pidana penganiayaan dengan pemberatan pada 2019 menurun di banding 2018, dari 12 kasus menjadi 11 kasus. Pada kasus gantung diri Polres Kebmen selama 2019 mendata ada 15 kasus.

Suarabaru.id/Komper Wardopo