Antisipasi Pelanggaran Pilkada 2020, Bawaslu Siapkan Sejumlah Strategi
PENGAWASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng siap melakukan proses pengawasan terhadap Pilkada Jateng di tahun 2020. (hery priyono)

SEMARANG – Pemilihan kepala daerah (pilkada) Jateng Tengah pada 2020 yang tinggal setahun lagi, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Anik Sholihatun selaku Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng saat menggelar acara diskusi di Kantor Bawaslu Jalan Papandaya, Selasa (13/8/2019) siang.

“Pilkada 2020 di Jateng besok itu diikuti oleh 21 kabupaten/kota, jumlah ini terbanyak kedua setelah Sumatera Utara. Makanya ini akanjadi fokus nasional, apalagi diperkirakan nanti dalam perhelatannya akan berjalan keras, makanya kami sudah persiapan mengambil sejumlah langkah strategis,” katanya.

Anik mengatakan, Bawaslu nantinya tidak akan fokus pada satu dua daerah kabupaten/kota yang dinilai memiliki potensi rawan pelanggaran paling besar, namun memperlakukan potensi kecurangan pelanggaran yang mengganggu tahapan pilkada secara sama di semua daerah.

Terpisah, Koordinator Divis Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan, nantinya dalam perhelatannya pihak Bawaslu akan melakukan proses pengawasan terlebih dahulu daripada pihak penyelenggara pilkada (KPU).

“Jadi Bawaslu sudah melakukan proses pengawasan sementara penyelenggara pilkada masih melakukan penyusunan tahapan proses. Ini tentunya akan membutuhkan strategi-strategi pengawasan tertentu, namun kami sudah siap dengan itu,” katanya. (suarabaru.id)