blank
Gerbang masuk Dukuh Duplak, Desa Tempur, Jepara, tempat Candi Angin ditemukan.(Foto: SB/Ulil A)

SELAMA ini banyak warga yang menduga kompleks situs Candi Angin yang terletak di Dukuh Duplak,  Desa Tempur, Jepara, adalah peninggalan Ratu Shima pada abad ke 6.

Hanya saja melihat bentuk bangunan, Badan Arkeologi Yogyakarta jusru menduga candi ini merupakan peninggalan akhir masa Majapahit.

Untuk memastikan masa pembangunan candi tersebut maka akan dilakukan pengalian atau eskavasi.

Eskavasi ini akan dimulai 22 Juli 2019 mendatang dan akan difokuskan untuk meneliti jejak data karbon yang ada di dalam lapisan tanahnya. Sehingga diharapkan diketahui usia dari candi tersebut. Penelitian akan dilakukan selama 20 hari.

Dari data yang ada,  Candi Angin diduga dibangun pada masa kerajaan Majapahit akhir. Pada awal masuknya Islam di Jawa.

blank
Heri Priswanto

Menurut Heri Priswanto, Pimpinan Proyek Eskavasi Balai Arkeologi Yogyakarta, situs Candi Angin sudah pernah diteliti oleh BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya). Dari penelitian yang dilakukan telah ditemukan sebuah prasasti dan artefak berupa terakota.

Heri menambahkan, prasasti dan artefak tersebut disimpan di BPCB Jawa Tengah. Dia berharap akan mendapatkan data-data yang lebih sahih dari keberadaan situs tersebut.

Mirip Candi di Jatim

Dari simpulan awal, situs Candi Angin mirip dengan situs-situs candi di daerah Jawa Timur, khususnya di daerah Gunung Pananggungan.

Di situs Candi Angin diduga terdapat tiga situs yang saling berkaitan, yaitu Candi Bubrah, Candi Aso, dan Candi Angin itu sendiri.

“Bisa jadi orang-orang Hindu atau Budha menyingkir ke daerah Pegunungan Muria dan membangun sebuah candi.’’

‘’Kami dari Badan Arkeologi Yogyakarta akan melakukan eskavasi untuk mengetahui tahun pasti pembuatan situs ini,” ujar Heri Priswanto, Rabu (26/6/2019) di Dukuh Duplak.

Sebelumnya Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi telah mengunjungi situs Candi Angin.  Ia berencana mengembangkan situs purbakala tersebut.

“Tentu kami berharap peninggalan sejarah budaya tersebut dapat memberi manfaat kepada masyarakat. Manfaat apa pun yang nanti akan kita dapatkan, semoga manfaat tersebut akan segera kita nikmati,” ujar Dian Kristiandi.

(SuaraBaru. Id/Ulil Abshor)