blank
Kudus kembali raih WTP

SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Jateng. Bedanya, tahun ini Pemkab Kudus meraih WTP tanpa catatan.

Bupati Kudus H.M. Tamzil menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Selasa (28/5) siang.

H.M. Tamzil menuturkan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang telah melakukan persiapan sejak awal tahun anggaran hingga pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, apresiasi setinggi-tingginya disampaikan H.M. Tamzil kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras selama ini. “Alhamdulillah, semua prestasi berkat kerja keras para pegawai ASN, sehingga kami meraih opini WTP tanpa catatan sedikit pun,” ujarnya usai menerima LHP.

blank
Bupati bersama Sekda dan para pimpinan OPD Kab. Kudus

Ke depan, peningkatan akan terus dilakukan oleh pemkab Kudus dalam upayanya melaporkan keuangan yang transparan dan akuntabel. H.M. Tamzil menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan yakni melaksanakan rekomendasi dari BPK terkait kinerja maupun implementasi keuangan.

“Prestasi WTP tanpa catatan akan kami pertahankan dan tingkatkan, termasuk dengan melaksanakan rekomendasi dari hasil pemeriksaan,” jelasnya

Penyerahan LHP dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ayub Amali kepada 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ayub menjelaskan, LHP tersebut telah melalui proses yang panjang dari tahap pemeriksaan hingga tahap pemberian opini dan rekomendasi.

Pihaknya juga berterima kasih atas kerja sama seluruh pemimpin daerah karena telah menyelesaikan pertanggungjawaban tepat pada waktunya.

blank
Para kepala daerah seusai penyerahan LHP

“Kami berterima kasih atas kerjasama pemimpin daerah dan staf yang telah berusaha menyajikan laporan yang transparan dan akuntabel secara tepat waktu. Opini WTP tersebut bukan penjurian, melainkan kerja keras pemimpin daerah dan jajarannya yang selalu tekun mengurus laporannya selama setahun. Saya yakin, setahun tidak mengurus saja, tidak mendapatkan opini WTP,” tuturnya.(SuaraBaru.id)