blank
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Forkopimda Kota Magelang memukul kentongan menandai peluncuran aplikasi Elang Kota, (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG – Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Ahmad Luthfi meluncurkan aplikasi Elang Kota (Elektronik Layanan Masyarakat Polres Magelang Kota) di Hotel Atria Magelang, kemarin.

Dia juga mengapresiasi langkah Polres Magelang Kota yang meluncurkan aplikasi Elang Kota tersebut. Aplikasi ini dinilai sebagai wujud upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kota Magelang.

Wakapolda Jateng menegaskan, polisi saat ini bukan lagi menjadi “ndoro”, melainkan pelayan bagi masyarakat. Maka, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat menjadi tugas utama kepolisian.

‘’Di tingkat Polda Jateng, kita sudah punya aplikasi Smile Police (Sistem Manajemen Informasi Kepolisian). Elang Kota adalah bagian integral dari Smile Police tersebut, yang di Polres daerah lain memiliki nama berbeda-beda,’’ katanya.

Pada acara itu dia membacakan sambutan Kapolda Jateng  Irjen Pol Condro Kirono yang mengatakan, masyarakat di era globalisasi ini ingin mendapatkan pelayanan maksimal dari polisi, sehingga kepolisian dituntut memiliki terobosan-terobosan baru untuk memenuhi tuntutan tersebut.

‘’Elang Kota adalah terobosan baru yang dibuat Polres Magelang Kota. Tujuannya memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian. Hal ini seiring dengan program Nawacita Presiden Jokowi dan Prioritas Kapolri,’’ tegasnya.

Dia menuturkan, aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh di ponsel pintar ini mampu dapat memutus alur birokrasi yang sebelumnya dinilai ribet. ‘’Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dan menumbuhkan minat untuk mencegah terjadinya percaloan,’’ tegasnya.

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menyatakan,  dirinya juga memberi apresiasi atas diluncurkannya Elang Kota. Aplikasi ini dinilainya sebagai wujud nyata aparat dalam memberikan nilai lebih kepada masyarakat.

‘’Masyarakat tidak perlu lagi sulit-sulit, tinggal buka handphone dan memanfaatkan aplikasi ini untuk keperluan layanan kepolisian. Semua sudah mudah dari mengurus SIM, izin keramaian, sampai pembuatan SKCK dapat terlayani,’’ tuturnya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengutarakan, Elang Kota merupakan wujud implementasi program Promoter (profesional, modern, dan terpercaya) yang didukung teknologi. Termasuk wujud prioritas Kapolri, utamanya poin kedua, yakni pelayanan publik.

‘’Aplikasi ini juga selaras dengan visi Kota Magelang. Lahirnya aplikasi ini tidak lepas dari kebutuhan masyarakat saat ini terkait pelayanan kepolisian. Dari situ muncul sejumlah fitur yang membantu masayrakat dalam memenuhi kebutuhannya,’’ ungkapnya. (Suarabaru.id/dh)