blank
Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS (kiri), menyerahkan bendera PWI kepada Ketua PWI Kabupaten Pekalongan, Triyono. Foto: dok/ist

PEKALONGAN (SUARABARU.ID)– Dalam rangka meningkatkan kualitas kewartawanan dan sekaligus pengukuhkan pengurus, PWI Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan acara Pelantikan Anggota PWI Kabupaten Pekalongan dan Orientasi Kewartawanan, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Senin (12/4/2021).

Dalam acara ini dihadiri langsung Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi SH MSi, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS dan beberapa pejabat lain.

Bupati Asip mengatakan, amanah mulia seorang wartawan adalah, memberikan kabar. Menurutnya, kabar itu kalau dalam ilmu Balaghah itu pasti ada dua pesan. Yang pertama adalah kabar benar, kemudian yang kedua adalah kabar bohong.

BACA JUGA: Bayi Usia Tujuh Hari di Tegal Positif Covid-19

Dan jika menurut UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, lanjut Bupati, wartawan itu hanya boleh menyampaikan kabar yang benar. Untuk itu dia berharap, semua wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Pekalongan dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 Tahun 1999.

”Beritakanlah sesuatu yang memang benar-benar terjadi. Perlu sikap profesionalitas untuk menyaring antara fakta dan opini, dalam meminimalisasi rasa subjektivitas kita ketika menulis dengan sesuatu yang nyata,” ungkap Bupati Asip.

Dia berharap, dengan adanya pelantikan pengurus PWI Kabupaten Pekalongan ini, akan muncul harmonisasi antara pemerintah dan wartawan.

blank
Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi SH MSi, memberikan sambutan pada Pelantikan Anggota PWI Kabupaten Pekalongan dan Orientasi Kewartawanan, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Senin (12/4/2021). Foto: dok/ist

BACA JUGA: Ketua IKA Unissula Siap Bersinergi dan Majukan Organisasi

”Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengucapkan selamat megemban amanah bagi para pengurus yang telah dilantik, dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja wartawan selama ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menyampaikan, pihaknya menekankan dua frasa dalam Mars PWI, yaitu frasa membangun bangsa dan frasa tanggung jawab kebangsaan, bagi para anggota PWI di Jateng.

Dikatakan dia, masalah tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab kebangsaan tidak terdapat di dalam kode etik jurnalistik, maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

”Tetapi di kedua aturan itu, justru menjadi jiwa atau ruh dari pemahaman kita baik di dalam kode etik jurnalistik maupun undang-undang pers,” tegas Amir.

Ketua PWI Jateng ini juga menyampaikan harapannya kepada Pemkab Pekalongan, untuk memberikan dukungan kepada PWI, agar terjalin sebuah kinerja yang saling menguntungkan.

Riyan-Sol