BANYUWANGI (SUARABARU.ID)– Industri hulu minyak dan gas bumi (migas), merupakan industri dengan tingkat risiko tinggi. Salah satu risiko di lapangan migas, terutama berada di lepas pantai (offshore), adalah terjadinya tumpahan minyak.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menanggulangi kejadian tumpahan minyak, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), bersama 13 KKKS di wilayah kerja Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), menerbitkan prosedur tetap tumpahan minyak.
Tidak hanya untuk prosedur tetap (protap) terkait tumpahan minyak, kegiatan itu sekaligus latihan gabungan penanggulangan tumpahan minyak yang digelar di Banyuwangi, Jatim, Rabu (11/3/2020).
BACA JUGA : Peduli Kaum Dhuafa, Begini yang Dilakukan Anggota TNI-Polri di Cepu
Seperti dijelaskan Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, prosedur tetap (protap) itu, berkaca pada kejadian tumpahan minyak beberapa waktu lalu, dan SKK Migas perlu membuat protap antar-KKKS yang bekerja dalam satu area.
Tujuan diberlakukan protap, lanjutnya, untuk memberikan pedoman kepada KKKS, sehingga penanggulangan dapat terlaksana secara baik, sigap, cepat, tepat, dan meminimalisasi dampak terhadap lingkungan.
Selain itu, diharapkan dapat menjadi sumber informasi terhadap daftar pejabat yang berwenang, daftar peralatan, dan personel tersertifikasi yang dimiliki oleh KKKS Jabanusa.
Target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah, dan rencana SKK Migas menuju produksi minyak satu juta barrel oil per day (BOPD) di 2030, diharapkan tidak mengabaikan aspek Kesehatan, keselamatan kerja, dan lindungan lingkungan (K3LL).
Kali Kedua
Untuk itulah SKK Migas merumuskan protap ini, agar potensi risiko kecelakaan kerja dapat dihindari dan diminimalkan dampaknya, tambah Julius Wiratno.
Ada pun protap untuk area Jabanusa, ini adalah kali kedua setelah pada 2019. Babkan SKK Migas juga telah menetapkan protap untuk area Kalimantan dan Sulawesi.
Dimulai pada 2020, kinerja aspek K3LL menjadi salah satu key performance Indicator SKK Migas, yaitu pencapaian peringkat Proper sebanyak 90% taat, dan nilai Incident Rate tidak melebihi 1,0.
”Hal ini menunjukkan komitmen SKK Migas, bahwa pengawasan aspek K3LL tidak kalah penting dengan pemenuhan target produksi, target lifting, maupun Reserve Replacement Ratio,” tambah Julius.
Selain protap, SKK Migas bersama KKKS Area Jabanusa juga menyelenggarakan latihan gabungan penanggulangan tumpahan minyak di sekitar area Pelabuhan Tanjungwangi.
Latihan gabungan ini dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan lain, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lantamal V Surabaya, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan, Kantor Unit Pengelola Pelabuhan, Dinas Lingkungan Kabupaten Banyuwangi serta Basarnas.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi, yang juga koordinator penanggulangan minyak area Jabanusa ini menyatakan, dengan dilaksanakannya latihan gabungan secara periodik, dapat menjamin kesiapan seluruh pihak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Sebaik-baiknya prosedur, tetap harus diuji melalui latihan bersama. Karena dengan latihan rutin dapat meningkatkan response time saat terjadi kecelakaan,” tandas Nurwahidi.
Dukungan dari stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya, juga diperlukan dalam sisi administrasi dan operasional,” pungkas Susana Kurniasih, pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas melalui rilisnya kepada suarabaru.id.
Wahono-Riyan