SANFRANSISCO (SUARABARU.ID) — Situs berbagi video milik Google, YouTube, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan yang lebih tegas guna menindak praktik pelecehan, ujaran kebencian dan ancaman atau penghinaan terkait ras, jenis kelamin dan gender.
Perusahaan penyiaran (streaming) video asal Amerika Serikat (AS) tersebut berjanji akan menghapus video atau komentar yang mengandung ancaman terselubung atau tersirat, bukan hanya ancaman eksplisit, termasuk “konten yang menyimulasikan kekerasan terhadap seseorang atau bahasa yang mengindikasikan potensi kekerasan fisik”.
Perusahaan itu mengatakan tidak akan lagi menoleransi ujaran kebencian atau penghinaan jahat terhadap siapa pun, mulai dari individu hingga pejabat publik, berdasarkan ras, ekspresi gender atau orientasi seksual mereka.
YouTube mengungkapkan pihaknya memperketat kebijakannya agar dapat lebih tegas terhadap mereka yang terlibat dalam perilaku pelecehan dan akan mencekal saluran yang berulang kali melanggar kebijakan antipelecehan miliknya untuk mengeluarkan saluran tersebut dari Program Mitra YouTube.
Perusahaan tersebut juga menambahkan bahwa mereka telah menghapus lebih dari 16 juta komentar yang mengandung unsur pelecehan pada kuartal ketiga 2019.
Pembaruan kebijakan YouTube itu dirilis enam bulan setelah perusahaan tersebut menghadapi satu dari sejumlah kontroversinya yang paling menyita perhatian publik tentang tindakan pelecehan dalam beberapa hari terakhir.
YouTube telah sering dikritik karena mengizinkan penyebaran konten rasial di platformnya, termasuk video yang dikirim pada Juni tahun ini oleh komentator sayap kanan Steven Crowder yang menghina produser video keturunan Kuba-Amerika dari Vox, Carlos Maza, terkait ras dan orientasi seksualnya.
Xinhua/Antara-trs