KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna, Rabu (10/11)dengan agenda jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Kudus 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus Masan, SE MM bersama Para Wakil serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Selain itu hadir pula jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo dalam penyampaian jawabannya mengaku berterima kasih atas masukan, saran hingga kritik yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna sebelumnya. Bupati mengatakan, kritik dan saran sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Pertama kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, saran bahkan kritik dari Fraksi-Fraksi yang ada. Hal tersebut tentu akan menjadi bahan evaluasi kami untuk menjalankan roda pemerintahan,”ujar Hartopo.
Selanjutnya, dalam jawabannya, Bupati menjelaskan beberapa hal yang sempat ditanyakan melalui Pandangan Umum Fraksi. Salah satunya pandangan dari fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengenai peningkatan pendapatan asli daerah.
“Dari berbagai sektor telah dilakukan optimalisasi melalui kebijakan pendapatan asli daerah. Manajemen secara terencana dan terorganisir sehingga pendapatan asli daerah dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan,” paparnya.
Dia juga menyampaikan terimakasih atas saran dari fraksi partai Nasdem atas peningkatan kinerja ASN. Sedangkan langkah strategis belanja barang dan jasa, pihaknya berpedoman dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 berserta peraturan pelaksanaannya.
“Upaya meningkatkan kualitas belanja dan jasa dilakukan melalui mekanisme dan verifikasi atau review sejak awal proses perencanaan pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.
Sementara terkait perbaikan sarana publik akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan skala prioritas. Kemudian, dalam penetapan belanja daerah, Ranperda APBD tahun anggaran 2023, eksekutif telah berpedoman dan mematuhi peraturan yang ada.
“Alokasi untuk pengeluaran pembiayaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penyusunannya telah ditentukan dalam program pembentukan peraturan bupati Kudus tahun 2022,” tutupnya.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, rapat kali ini merupakan jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi pada paripurna sebelumnya. Dengan jawaban bupati ini, ia berharap Ranperda tentang APBD segera selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Rapat hari ini adalah jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023. Bupati telah menyampaikan jawaban, harapannya Ranperda segera selesai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” katanya.
Ali Bustomi