SEMARANG – Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang berjumlah kurang lebih empat ratus, Senin (4/6/18), melakukan unjuk rasa menolak diberlakukannya uang pangkal yang dibebankan pada mahasiswa baru tahun 2018 melalui jalur seleksi mandiri.
Aksi tersebut juga diwarnai adu mulut antara mahasiswa dengan petugas keamanan kampus yang menahan massa masuk di halaman Rektorat Unnes.
Aksi diawali dari depan pintu masuk Fakultas Ilmu Pendidikan atau kawasan simpang tujuh. Di tempat ini mereka sempat berorasi sekitar 30 menit, lantaran dihalangi petugas keamanan kampus. Para mahasiswa akhirnya berhasil masuk sampai ke depan ruang rektorat untuk menyampaikan aspirasinya.
Bintang Indrawangsa Susanto, yang mengaku sebagai humas kegiatan itu mengatakan aksi dilakukan akibat muncul keresahan di kalangan mahasiswa baru yang mengeluhkan mahalnya uang pangkal.
”Sebenarnya uang pangkal bukan hal baru lagi di Unnes, beberapa tahun yang lalu kami sempat melakukan protes terkait mahalnya uang sumbangan pembangunan intitusi,” ucapnya.
Dalam aksi itu mahasiswa menuntut ada kebijakan uang pangkal. Mahasiswa menuntut untuk dihapuskan kebijakan ini karena mahasiswa juga sudah terbebani oleh mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Uang pangkal yang ditetapkan oleh Unnes berkisar Rp 25 juta hingga Rp 40 juta.
”Seharusnya semangat UKT itu kan menghapuskan uang sumbangan, tapi tahun ini diterapkan lagi uang pangkal. Untuk itu kami menuntut rektor menghapus kebijakan tersebut.”
Mahasiswa minta untuk bertemu Rektor Unnes, Prof Fathur Rahman, namun Rektor tidak ada di tempat. Sementara itu Kepala UPT Pusat Humas Unnes, Hendi Pratama mengatakan aksi damai yang dilaksanakan oleh beberapa mahasiswa Unnes kurang tepat sasaran.
‘’Tuntutan tentang uang pangkal sudah disampaikan kepada perwakilan mahasiswa dan telah ditindaklanjuti dengan dialog dengan pimpinan Unnes pada Rabu (23/6). Ia menilai peserta aksi belum memahami beberapa konsep uang pangkal yang diberlakukan Unnes. Uang pangkal hanya untuk seleksi mandiri sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017,” jelasnya.
Besarannya, bebas dipilih oleh calon mahasiswa mulai golongan 1 Rp 5 juta, golongan 2 Rp 10 juta, golongan 3 Rp 15 juta, golongan 4 Rp 20 juta, dan golongan 5 Rp 25 juta. Calon mahasiswa boleh memilih uang pangkal sesuai kemampuan ekonomi.
”Jika memang calon berprestasi dan kondisi ekonomi tidak mampu, boleh mengajukan uang pangkal nol. Pada jalur seleksi mandiri juga masih menerima peserta bidik misi,” paparnya.
Mengenai transparansi yang ditanyakan oleh mahasiswa, ia menyatakan Unnes memiliki laporan keuangan yang diperiksa oleh kantor akuntan publik dan BPK. ”Jika yang dituntut adalah hapus uang pangkal, tuntutan ini salah sasaran karena yang mengeluarkan peraturan adalah Kemenristekdikti. Kami hanya menjalankan aturan sesuai permenristekdikti,” jelasnya.(SB.id)