JC Tukiman Tarunasayoga
KEPADA para pimpinan KPK dan Dewas KPK yang baru, saya ingin me-refresh ingatan tentang lagu lama yang (semoga) masih Anda kenal berjudul Kancil.
Ini syairnya: “Si Kancil memang nakal, suka mencuri timun. Ayo lekas ditangkap, jangan diberi ampun.” Ingat kan lagu masa kanak-kanakmu dulu? Kata Rhoma Irama “terlaluuuuuu” jika tidak ingat lagu-lagu masa kecil.
Mengapa lagu itu harus menjadi lagu wajib Anda selama bertugas di KPK? Ada tiga alasan sangat mendasar, pertama, negeri ini untuk sebagian orang dianggapnya sebagai negeri “milik sendiri,” dan orang lain dianggapnya nebeng saja.
Baca juga Semuten
Mereka yang beranggapan begitu, berlaku sesukanya sendiri, antara lain nyolongi harta benda negeri. Itulah, cocok jika disebut “negeri para kancil.” Kedua, dan benar memang, di negeri ini semakin banyak kancil yang suka nyolong timun. Maka yang ketiga, KPK harus segera memburu kancil-kancil itu, segera tangkaplah dan jangan diberi ampun.
Kancil
Dongeng tentang kancil nyolong timun tidak dikenal lagi oleh anak-anak zaman sekarang. Ini berarti kesalahan orang tua anak-anak itu, mengapa tidak pernah menceriterakan fabel sekitar kancil. Kisah kancil suka nyolong timun memberi gambaran konkret betapa yang namanya nyolong, yaitu mencuri, adalah salah satu bagian dari kehidupan setiap insan.
Tak seorang pun tidak pernah tidak nyolong, meski kecil-kecilan. Dengan kata lain, semua insan pasti pernah berbuat nyolong, mencuri. Karena itu, nyolong itu dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja, wajar.