Literasi keuangan menurut OJK adalah pengetahuan, ketrampilan, serta keyakinan yang berpengaruh terhadap perilaku masyarakat terkait dengan kualitas pengambilan keputusan keuangannya serta bagaimana pengelolaan keuangan untuk kesejahteraan.
Survei nasional literasi dan inklusi keuangan Indonesia (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi pada tajun 2024 sebesar 65,43 persen. Hal yang menarik dari dari SNLIK adalah kelompok usia 15 – 17 tahun dan pada kelompok perkerjaan kelompok tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa memiliki indeks literasi keuangan terendah.
Pentingnya Literasi Keuangan
Melakukan perencanaan keuangan yang baik adalah kunci menjadi semakin sejahtera. Untuk itu, seseorang harus mampu mengklasifikasikan kebutuhan-kebutuhan menurut kepentingan dan menentukan prioritas. Terdapat kebutuhan yang memang merupakan kebutuhan, atau sekedar keinginan, kelompok kebutuhan pokok, sekunder dan tersier, Kebutuhan-kebutuhan tersebut selanjutnya dapat disusun menurut prioritas yaitu mendesak, penting, atau opsional.
Pengeluaran menurut prioritasnya. Literasi keuangan yang baik diharapkan mampu untuk (setidaknya) menurunkan kebutuhan untuk FOMO pada kelompok gen z, karena gen akan lebih sadar dengan konsekwensi FOMO yang mendorongnya untuk berperilaku hedon.
Tentu saja hal ini menjadi tanggungjawab bersama, baik otoritas moneter, jasa keuangan, pemerintah, dan masyarakat pada umumnya. Dengan literasi keuangan yang baik, jerat pinjol pada kaum muda akan mengurangi jerat pinjol pada kaum muda.
MG Westri Kekalih Susilowati (Dosen FEB Unika Soegijapranata Semarang)