Andi Nurcahyo bersama Hermeina Vereswati (kiri), saat menjadi narasumber talkshow yang digelar radio USM Jaya. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Unit Penunjang Non Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Semarang (USM), serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) USM, telah bergabung menjadi satu menjadi, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua PPK USM, Andi Nurcahyo SPd MPd, saat menjadi narasumber dalam Talkshow Kudengar (Kuliah Keadilan dan Kesetaraan Gender), di Studio Radio USM Jaya, Gedung N Kampus USM, Rabu (19/3/2025).

”PPKPT itu sudah lama dibentuk pada 2019. Lalu di tahun 2024, PPKPT dan PPKS disatukan menjadi PPK USM, yang berkantor di lantai 5 Gedung Menara USM. PPK USM sendiri dibentuk pada Januari 2025, kemudian SK-nya baru turun Maret 2025. Jadi PPK USM ini cakupannya lebih luas,” ucapnya.

BACA JUGA: Pascasarjana USM Gelar Pengenalan Akademik Mahasiswa

Andi menambahkan, di PPK USM mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan dengan beberapa jenis kekerasan. Di antaranya, tindakan-tindakan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung tentang kekerasan. PPK USM sendiri berada di bawah Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH.

”Baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidik, bisa melaporkan tindakan-tindakan yang melenceng ke PPK USM, baik lewat WhatsApp, email, maupun datang langsung. Ketika sudah melapor, kita selidiki laporannya, buktinya apa saja. Kalau buktinya kuat, maka kita akan buat semacam musyawarah antara anggota PPK USM, kemudian kita akan berikan solusi,” jelas dia.

Berbagai macam program juga dilakukan PPK USM, di antaranya workshop, seminar, pelatihan, hingga goes to school, untuk mengenalkan USM kepada sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Fakultas Teknologi Pertanian USM Gelar International Guest Lecture via Daring

”PPK USM juga mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dari LLDikti Provinsi Jawa Tengah, karena keberadaan kita dipandang bagus dibandingkan kampus lain. Kemarin juga ada PTS dari luar Kota Semarang, dan mereka memandang USM ternyata bagus,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas, Andi dibantu anggota PPK USM, yang juga sekaligus dosen Fakultas Psikologi USM, yaitu Hermeina Vereswati SPsi MPsi, atau yang akrab disapa Vesti.

Sementara itu, Vesti menyampaikan, PPK USM memiliki ranah yang lebih luas, termasuk apabila terdapat tindakan bullying di media sosial dan membuat korban merasa terganggu, maka korban dapat melapor ke PPK USM.

BACA JUGA: Bendahara IKA USM: Gen-Z Cenderung Self Diagnosis

Dia mengaku tantangan terbesar dalam menangani kasus kekerasan yakni, korban yang sulit untuk speak up, ketika sudah melapor. Untuk itu, pihaknya menggunakan email yang dapat digunakan korban, untuk menceritakan kronologi kejadian.

”Setelah email masuk, paling gak kita tahu gambarannya seperti apa. Kemudian kita lakukan asesmen tentang apa yang terjadi dan sebagainya. Kemudian kita akan mintakan rekomendasi, bagaimana tindakan selanjutnya. Begitu pula untuk sanksinya,” ujarnya.

Dalam proses itu, kalau ada indikasi membutuhkan penanganan psikologi, akan rekomendasikan ke unit konseling USM. Dan kalau tidak cukup, bila memang perlu akan dilakukan kerja sama dengan pihak rumah sakit atau psikiater. Nanti pihak konseling yang akan merekomendasikannya,” tambah Vesti.

BACA JUGA: Prodi Magister Hukum USM Siapkan Lulusan Berintegritas

Ditambahkan dia, hal itu menunjukkan, antarunit di USM saling bersinergi, yang harapannya dapat membuat lingkungan USM menjadi aman dan nyaman bagi seluruh warga USM.

”Kita tidak ingin ada kasus-kasus kekerasan dalam USM. Namun semisal adapun, kita berharap teman-teman berani speak up. Kita akan melindungi semua privasi, pasti dijamin aman. PPK USM itu ada, kita ada untuk kalian, jangan takut untuk mendekat dan berbicara dengan kita,” tegas Vesti.

Riyan