JEPARA (SUARABARU.ID) – Paguyuban Pelestari Tosan Aji Jepara (PPTAJ) mengikuti Uji Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai langkah memperkuat upaya pelestarian Budaya Tosan Aji dan Perkerisan di Auditorium Museum R.A. Kartini Kabupaten Jepara, Kamis (14/05).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen komunitas dalam menjaga warisan budaya secara profesional dan bertanggung jawab. Uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi itu menjadi tolak ukur resmi kemampuan para pelestari budaya dalam mengemban amanah pelestarian Tosan Aji. Melalui sertifikasi tersebut, anggota PPTAJ diharapkan memiliki kompetensi yang tervalidasi serta legalitas yang diakui pemerintah.
“Pemberian legalitas resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada Paguyuban Pelestari Tosan Aji Jepara (PPTAJ) merupakan langkah krusial dalam pemajuan kebudayaan daerah.” Ujar Ketua Paguyuban Pelestari Tosan Aji Ricardo Gerrit Zal.
Melalui sertifikasi kompetensi ini, Pemerintah Daerah kini memiliki mitra strategis yang teruji secara hukum dan keilmuan. Sudah saatnya pemerintah daerah tidak lagi ragu untuk mempercayakan serta menyerahkan tanggung jawab pelestarian budaya Tosan Aji kepada PPTAJ, sebagai lembaga yang terbukti tepat, kredibel, dan kompeten di bidangnya.
Ia menyampaikan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenal, menjaga, dan merawat benda pusaka secara benar.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi semakin penting melihat kondisi di lapangan yang menunjukkan maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan budaya Tosan Aji demi keuntungan pribadi. Praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat sekaligus mencederai nilai luhur budaya perkerisan.
PPTAJ juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi generasi muda agar lebih mengenal warisan budaya leluhur, khususnya tosan aji, sebagai bagian penting identitas budaya bangsa.
Septiana W.













