blank
Ilustrasi Pinjol. Foto: Dok/Tribrata Polri

BSPI mencakup lima key initiatives yaitu SNAP, BI-Fast, QRIS, elektrinofikasi, dan reformasi regulasi. Lima key initiatives ini mengalami perkembangan yang luar biasa dalam setahun terkahir, masing-masing 99,6 persen, 81,3 persen, 49,4 persen, dan 85 persen. Pada key reformasi regulasi terdapat pengurangan ketentuan dari 134 menjadi 4 ketentuan.

FOMO dan Jerat Pinjol

Sebagian besar pinjaman merupakan pinjaman perorangan yang dilakukan oleh kelompok usia muda 19-34 tahun, pinjaman tidak lancar juga paling banyak terjadi pada usia muda 19 – 34 tahun. Kelompok ini masuk dalam kategori gen milenial (24-39 tahun) dan gen Z (8-23 tahun). Kedua kelompok ini merupakan kelompok yang lahir di era teknologi digital, dan gen z adalah digital native.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa dalam transaksi non tunai retail sektor rumah tangga cenderung didominasi kelompo demografi gen X. Kelompok ini memiliki kecendrungan menggunakan sumber dana uang atau aset finansial pribadi (Source of Fund good fund/SoF good fund ). Sementara itu, generasi muda (terutama gen Z) cenderung menggunakan SoF credit fascility untuk membiayai konsumsi. Kondisi semacam ini dapat menjelaskan fenomena FOMO dan pinjol.

Kasus jeratan pinjol pada kaum muda semakin marak, terutama di kalangan mahasiswa dan pelajar yang melek teknologi digital. Seiring dengan modernisasi terdapat pergeseran perilaku konsumsi masyarakat. Perilaku konsumerisme seolah-olah telah tidak lagi kebiasaan tetapi budaya, dimana membeli barang bukan karena kebutuhan tetapi untuk menaikkan status sosial.

Dengan demikian, maka ada kencederungan pada konsumen untuk membeli barang-barang mewah, bermerek yang membawa mereka pada perilaku hedonis. Pada kaum muda, circle pertemanan sering menjadi faktor perilaku hedon karena FOMO (Fear of Missing Out).

FOMO adalah situasi ketika seseorang merasa insecure, cemas, takut ketinggalan momen, takut dianggap tidak fashionable. Pada sisi yang lain, akses digital pada kelompok muda ini sangat terbuka. Untuk memenuhi kebutuhan yang terdorong oleh FOMO, mereka melakukan pinjaman online dan atau paylater. Pinjaman dan belanja dengan paylater secara tidak hati-hati dengan memperhatikan kemampuannya menbayar kembali menyebabkan gagal bayar. Maka, mereka ini akan cenderung terjerat pinjol.

Kesenjangan Literasi Keuangan dan Literasi Digital

Pada kelompok muda, khususnya gen z memiliki kesenjangan literasi digital dengan literasi keuangan. Literasi digital adalah kemampuan untuk mendefinisikan, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi aman dan tepat melalui teknologi digital dan perangkat jaringan untuk partisipasi dalam ekonomi dan kehidupan sosial (UNESCO, 2018).

Sebuah riset menemukan adanya perbedaan literasi digital yang signifikan antar kelompok generasi, dengan tingkat literasi tertinggi pada gen z. Kelompok ini lebih familiar, termasuk dalam hal keamanan personal maupun data dengan membuat password yang kuat dan mengaktifkan otentifikasi dua langkah (Susilowati; & Wahyuningdyah, 2023). Dalam penelitian yang sama mengungkapkan bahwa gen z merupakan generasi yang paling banyak memanfaatkan teknologi digital, terutama terkait dengan dompet elektronik/e-wallet (gopay, OVO, Dana, dll) untuk transaksi.