Fakultas Hukum USM menggelar seminar Nasional dengan Tema 'Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Pembangunan Hukum Nasional yang Progresif dan Responsif'. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dalam rangka Dies Natalis Ke-37 dan pemenuhan Tridharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), melaksanakan seminar Nasional dan call for paper dengan Tema ‘Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Pembangunan Hukum Nasional yang Progresif dan Responsif’.

Kegiatan ini digelar Rabu (10/7/2024) secara hybrid (daring zoom dan luring), di Ruang Teleconference, Menara Prof Muladi Lantai 8 USM. Seminar dibuka Dekan FH USM, Dr Amri P Sihotang SS SH MHum.

Bersamaan dengan kegiataan itu, dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan universitas mitra, yaitu Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Universitas Darul Ulum Islamic Center (Undaris), Universitas Merdeka Madiun, Universitas Surya Kancana, Universitas Muhammadiyah Kupang, dan Universitas Dr Soetomo Surabaya.

BACA JUGA: Gunakan Uang Koperasi untuk Judi Online, Remaja di Banjarnegara Rekayasa Jadi Korban Begal

Ketua Panitia, B Rini Heryanti SH MH mengatakan, kegiatan ilmiah ini dilakukan rutin tiap tahun, dengan tema yang berbeda. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen dalam upayanya mencerdaskan kehidupan bangsa.

”FH USM merasa bertanggung jawab untuk memahamkan aturan-aturan hukum, tidak hanya pada mahasiswa, namun juga pada masyarakat,” katanya.

Tahun ini, imbuh dia, Fakultas Hukum USM mengangkat tema mengenai kearifan lokal. Karena kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang terdapat di masyarakat, dan merupakan salah satu sumber hukum, baik tertulis maupun yang tidak tertulis.

BACA JUGA: Kolaborasi Pemprov Jateng-KPK, Jurnalis dan Pegawai Kominfo Dilatih Buat Konten Pencegahan Korupsi

Dia berharap, pengembangan hukum Nasional yang progresif dan responsif, memperhatikan nilai-nilai luhur itu. ”Keberlanjutan dan keseimbangan bentuk kearifan lokal dalam masyarakat, dapat berupa budaya. Meliputi nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan tertentu,” ungkapnya.

Rini menambahkan, kegiatan itu diikuti 354 peserta, dan ada 116 judul artikel untuk call for paper, dari kampus di berbagai wilayah di Indonesia, dengan pemakalah sebanyak 211 orang.

”Hasil luaran dari kegiatan ini adalah, Prosiding ISBN, publikasi pada Jurnal Scopus dan Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta,” tandasnya.

Riyan