blank
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana didampingi kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Rabu 10 Juli 2024 sore. (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menemukan pemakaian piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024.

Piagam yang digunakan oleh 69 calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri di Kota Semarang melalui jalur prestasi itu diragukan keabsahannya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng lantas menganulit piagam tersebut.

“Hasilnya disimpulkan, piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya. Selanjutnya direkomendasikan (piagam) itu tidak digunakan untuk syarat penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Rabu 10 Juli 2024 sore.

Secara rinci, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang.

Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa.

Faktanya, piagan itu mayoritas digunakan untuk PPDB di sekolah-sekolah yang cukup ternama di Kota Semarang.

“Jadi tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7 Semarang dan SMKN 6 Semarang,” kata dia.

Penelusuran APIP

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, merincikan, keputusan anulir piagam tersebut dilakukan usai penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Tim juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.

Pelajar Tetap Boleh Ikut PPDB

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi.

Meski demikian, jalur prestasi yang bisa dipakai hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.

“Jadi tetap bisa ikut PPDB. Tapi penghargaan piagam tadi itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan,” ucap Nana kembali menegaskan.

Selebihnya untuk diketahui,hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah calon peserta didik SMA dan SMK Negeri di Jateng yang diterima online sebanyak 221.781 orang.

Dari jumlah itu, yang sudah daftar ulang sebanyak 215.468 anak. Sedangkan yang belum melakukan daftar ulang sebanyak 6.312 orang. Adapun tahapan daftar ulang akan berakhir pada 12 Juli 2024.

Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB daring, namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan, maka dinyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya akan digantikan calon peserta didik cadangan.

Diaz Aza