JEPARA (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara melakukan Pengawasan persiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang dilakukan di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara, demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Jepara.
“Bawaslu Kabupaten Jepara bersama dengan KPU dan pihak Pondok Pesantren telah melakukan koordinasi kaitan TPS khusus untuk pilkada November 2024,” ujar Ali Purnomo, Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara, Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan, kegitan ini dilaksanakan untuk kelancaran serta kemudahan bagi pemilih khususnya yang belajar di Pondok Pesantren dan tidak dapat menyalurkan hak suaranya di TPS asalnya pada saat pemungutan suara untuk pilkada pada bulan November mendatang.
Untuk TPS lokasi khusus selain di Ponpes Balekambang rencananya juga di Rutan kelas IIA Jepara. “Rencananya selain di ponpes Balekambang, TPS lokasi khusus juga akan di didirikan di beberapa ponpes di Kabupaten Jepara dengan mengusulkan ke KPU,” ujarnya
Ali Purnomo juga menjelaskan, saat ini Bawaslu Jepara terus melakukan pengawasan coklit bersama seluruh jajaran ad hocnya memastikan seluruh warga Jepara terpenuhi untuk hak suaranya.
KPU Jepara sampai saat ini rencananya menyiapkan 1740 TPS untuk pilkada 2024 di tambah TPS lokasi khusus. Untuk jumlah pemilih setiap TPS di pemilihan ini maksimal 600 daftar pemilih tetap (DPT).
“Sedangkan pada Pemilu serentak kemarin, jumlah pemilih per TPS maksimal 300 DPT sehingga pada jumlah TPS ada pengurangan dibandingkan dengan pemilu kemarin,” ujar Ali Purnomo
Hadepe : AP