Muhaemin menjelaskan lebih lanjut bahwa Rakornas Moderasi Beragama Tahun 2024 menghasilkan strategi penguatan moderasi beragama yang dapat dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah, salah satunya adalah optimalisasi kolaborasi antar lembaga dalam pelaksanaan program moderasi beragama.
“Atas dasar ini, Balai Litbang Agama Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penguatan moderasi beragama bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang,” ungkap Muhaemin.
Muhaemin menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang merupakan pelopor dalam pelaksanaan penguatan moderasi beragama di wilayah kerja Balai Litbang Agama Semarang, yang mencakup 9 Provinsi yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Pemkab Pemalang ini menjadikan Pemkab Pemalang sebagai pelopor penguatan moderasi beragama di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Muhaemin.
Muhaemin menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program penguatan moderasi beragama kepada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dengan tema “Moderasi Beragama: Menjaga Harmoni, Membangun Negeri.”
“Peserta diharapkan memahami moderasi beragama sebagai gagasan penting dalam membangun harmoni masyarakat. Pemerintah daerah, sebagai pemangku kebijakan, memiliki tanggung jawab untuk mengawal masyarakat yang moderat, rukun, dan harmonis,” tandasnya.
Dalam kegiatan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk kepala, sekretaris, dinas organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa dengan menghadirkan narasumber yakni, Dr. Aji Nugroho orang Trainer Moderasi Beragama dan Dai Kebangsaan Provinsi Jawa Tengah dan H. Roziqun, S.Ag, M.Pd.I Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Ning S
.