BLA Semarang dan Pemkab Pemalang dalam kegiatan penguatan moderasi bagi pejabat. Foto: Humas

PEMALANG (SUARABARU.ID) – Moderasi beragama juga dapat mencegah radikalisme di masyarakat, sehingga paham radikal yang berkembang dapat dicegah dan diminimalisir.

Hal ini disampaikan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, ST., M.Ling dalam Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Pendopo Pemkab Pemalang, Rabu (10/7/2024).

Ia mengatakan, moderasi beragama adalah jalan tengah untuk mengurangi kesenjangan antar agama dan pemeluk agama yang berbeda.

Hidayat menyebut, moderasi beragama seringkali disalahpahami sebagai usaha untuk mengubah atau menyesuaikan ajaran agama itu sendiri. Namun, pada dasarnya, moderasi beragama bukanlah tentang memoderasi agama, melainkan memoderasi perilaku para pemeluknya.

“Agama, yang ajarannya diyakini suci oleh umatnya, memiliki nilai-nilai yang tetap dan mendasar. Yang perlu dimoderasi adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Hidayat.

Hidayat menekankan, banyak orang di masyarakat yang mengaku beragama, tetapi tidak mencerminkan sikap beragama, yang pada akhirnya hanya mempermalukan diri sendiri.

“Kita harus meyakini bahwa agama kita adalah yang paling benar, namun pada saat yang sama kita juga harus menghormati bahwa orang lain yang berbeda agama juga pasti meyakini agamanya yang paling benar,” tandas Hidayat.

Pemkab Pelopor Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Pemerintah Daerah

Kepala Balai Litbang Agama Semarang, H. Moch. Muhaemin, S.Ag, MM. menyatakan, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari roadmap yang disusun oleh tim Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kementerian Agama RI.