BLA Semarang dan Pemkab Pemalang dalam kegiatan penguatan moderasi bagi pejabat. Foto: Humas

“Selama lima tahun, Kementerian Agama berhasil menginternalisasi moderasi beragama melalui berbagai strategi penguatan yang mencakup masyarakat, pendidikan, keagamaan, media, politik, dan negara,” ujar Muhaemin.

Dijelaskan, menjelang berakhirnya roadmap penguatan moderasi beragama, Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2023 telah mengeluarkan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama untuk memperkuat moderasi beragama.

“Sejak Perpres ini diterbitkan, berbagai kementerian dan lembaga mulai melaksanakan upaya penguatan moderasi beragama,” kata Muhaemin.

Penguatan moderasi beragama di Indonesia sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan inklusif. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat tingginya keragaman agama, etnis, dan budaya di Indonesia.

“Penguatan moderasi beragama yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga bertujuan untuk menjaga kerukunan dan harmoni sosial, mengurangi ekstremisme dan radikalisme, meningkatkan pemahaman dan kesadaran beragama, mendukung kebijakan pemerintah, serta menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi,” tuturnya.

BLA Semarang telah mengadakan berbagai kegiatan penguatan moderasi beragama bekerja sama dengan berbagai instansi, baik di dalam maupun luar Kementerian Agama. “Pada tahun 2024, kami bekerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk mengadakan seminar penguatan moderasi beragama bagi civitas akademika di perguruan tinggi,” terangnya.

“Kami menargetkan pendidik dalam pelaksanaan sosialisasi moderasi beragama, diantaranya sudah dilaksanakan di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta. Banyak kegiatan lain yang telah BLA Semarang lakukan terkait penguatan moderasi beragama pada tahun 2022-2023, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ungkap Muhaemin.