Siti Farida (kiri), memberikan paparannya dalam Special Talkshow USM Update, di Studio Radio USM Jaya, yang dipandu Elsa Safira. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida SH MH mengatakan, kalau memperbaiki pelayanan publik, berarti sedang memperbaiki kualitas hidup diri sendiri.

Siti Farida menyatakan itu, saat menjadi narasumber dalam Special Talkshow USM Update, di Studio Radio USM Jaya, Gedung N kampus setempat, Selasa (25/3/2025). Talkshow yang dipandu penyiar Radio USM Jaya, Elsa Safira itu, mengangkat tema ‘Optimalisasi Pemantauan Serta Pelayanan Publik Selama Ramadan dan Libur Lebaran’.

Diungkapkan Siti, pelayanan publik yang baik memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, semakin baik pelayanan publik suatu negara, maka semakin bahagia dan sejahtera masyarakatnya.

BACA JUGA: Terakreditasi Unggul, Kualitas SDM Universitas Semarang Akan Ditingkatkan Lagi

Menurutnya, tata kelola pemerintah yang baik menjadi syarat agar pelayanan publik dapat ikut baik. Ombdusman sendiri didirikan untuk melakukan pengawasan dan memastikan agar tata kelola pemerintah menjadi baik.

”Kami memiliki kewenangan yaitu, melakukan pengawasan dengan cara kita bisa memberikan saran-saran kebaikan. Namun yang sangat penting, masyarakat boleh melaporkan ke Ombudsman apabila menerima pelayanan yang buruk. Karena dengan cara seperti itu, maka akan ada kontrol dan pengawasan yang akhirnya nanti akan ada perbaikan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, selama Ramadan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat kepada Ombdusman, berkaitan dengan jalan, sampah, hingga listrik.

BACA JUGA: Rektor USM Santuni Anak-anak Yatim dan Dhuafa di Batur Agung Grobogan

Tak hanya itu, laporan masyarakat yang juga paling banyak diterima Ombudsman terkait dengan layanan keamanan dari kepolisian. Bahkan setiap tahunnya, kepolisian menempati posisi tiga besar, sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Pasalnya, layanan keamanan sangat penting, terutama di momen Ramadan dan Lebaran.

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya turut berkoordinasi dengan BPJS, terkait dengan pelayanan kesehatan, khususnya selama momen Ramadan dan mudik Lebaran.

Pemudik pengguna BPJS juga memiliki kesempatan untuk berpindah FKTP. Sehingga meskipun pemudik terdaftar di kota perantauan, namun tetap memiliki kesempatan dan hak untuk tetap dilayani di FKTP tempat tujuan mudik.

BACA JUGA: Dewan Mahasiswa Fakultas Psikologi USM Gelar Dialog Mahasiswa 1

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan pelayanan publik kepada Ombudsman, dapat dilakukan dengan memenuhi syarat terlebih dahulu. Seperti identitas, layanan yang dilaporkan, kronologi peristiwa, dan siapa yang dilaporkan. Masyarakat dapat melapor melalui akun medsos Ombudsman Jateng, atau WhatsApp 0811 998 3737.

Jika yang dilaporkan merupakan masalah reguler, atau tidak berhubungan dengan kedaruratan atau tidak berhubungan dengan keselamatan jiwa, maka syarat yang harus dipenuhi yakni, KTP, kronologi kejadian, sudah pernah melaporkan ke instansi penyelenggara pelayanan, serta terlapor.

”Kami juga ada Respon Cepat Ombudsman. Jadi misalnya berkaitan dengan keselamatan orang banyak, kedaruratan, hak hidup, maka kami sementara tidak melihat syarat-syarat formil tadi. Tapi yang penting kita tangani dulu, kita selesaikan. Kalau sudah selesai, baru dipenuhi syarat-syaratnya,” jelasnya.

Meskipun mendekati masa-masa cuti Lebaran, Ombudsman membangun Vocal Point, atau suatu komunikasi yang bersifat intens dengan penyelenggara layanan. Jadi masyarakat tetap bisa melapor, dan mendapatkan layanan meskipun di masa cuti Lebaran.

Riyan