blank
Kepala Cabang Disdik IV Jateng, Budi Santoso memberikan penjelasan terkait zonasi PPDB 2024/2025. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024-2025,  SMA Negeri 1 Purwodadi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang IV Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri di SMA Negeri 1 Purwodadi, Jumat 7 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil IV Disdik Jawa Tengah, Budi Santoso, para kepala sekolah tingkat SMP dan MTs di Kabupaten Grobogan, kepala sekolah tingkat SMP di Kabupaten Grobogan serta perwakilan orang tua.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dipaparkan petunjuk dan teknis PPDB SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Cabang Disdik IV Jawa Tengah, Budi Santoso memberikan penjelasan terkait dengann ketentuan Kartu Keluarga yang menjadi salah satu persyaratan dalam PPDB SMA dan SMK Negeri melalui jalur zonasi.

Menurutnya, jika ada perubahan KK karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.

“KK tersebut sudah diterbitkan dan atau telah tinggal paling singkat satu tahun dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dispendukcapil,” jelas Budi Santoso.

Sedangkan dalam KK calon peserta didik yang tidak tinggal bersama keluarga inti, namun telah tinggal sesuai alamat domisili sesuai KK, paling singkat tiga tahun terhitung sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Budi Santoso menjelaskan, ia menerima keluhan dan masukan dari masyarakat tentang PPDB SMA dan SMK Negeri pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, Kantor Cabang Disdikbud IV Jateng emembuka posko PPDB di Jalan Diponegoro, Purwodadi.

“Ada call center juga untuk menyampaikan hal terkait dengan PPDB SMA dan SMK negeri di nomor WA 0823 2528 2272,” jelas Budi Santoso.

Jalur Zonasi Ditambah

Kepala Desa Ngraji, Yahmo yang hadir dalam kegiatan tersebut mengeluhkan jika warganya ingin mendaftarkan anaknya masuk ke SMAN atau SMKN terdekat, mengalami kesulitan karena zonasi. Menurut dia, letak desa tempat tinggalnya berada di tengah.

“Letak desa kami sesuai jalur zonasi berada di tengah, sehingga kami kesulitan jika ada anak yang mau daftar ke SMAN 1 Purwodadi atau SMAN 1 Toroh dan SMAN 1 Pulokulon, jaraknya tidak sampai,” ujar Yahmo.

Kepala SMAN 1 Purwodadi, Denny Rachmadi mengatakan, jarak zonasi dari depan pintu gerbang SMAN 1 hingga ke rumah calon peserta didik, kemungkinan akan lebih jauh dengan adanya juknis terbaru.

“Tahun sebelumnya pernah 900 meter, kemudian radiusnya bertambah 1,4 kilometer dan semoga PPDB tahun ini bisa lebih jauh lagi jangkauannya,” ujar Denny yang mengatakan SMAN 1 Purwodadi akan membuka 11 kelas di Tahun Ajaran 2024/2025.

Berikur link yang bisa dibuka untuk mendapatkam imformasi lebih lanjut: https://berkas.siap-ppdb.com/jateng/juknis.240603133440.pdf

Tya Wiedya