GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Jembatan Getasrejo di ruas Jalan Lingkar Utara Kabupaten Grobogan dilakukan perbaikan mulai 1 Juni 2024 esok. Sehubungan dengan itu, selama 60 hari ke depan, pengendara kendaraan kecil dan besar, yang akan melintas di jalur Lingkar Utara Putat – Getasrejo akan dialihkan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Turjagwali, Ipda Arie Eko menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ini terhitung mulai 1 Juni 2024 selama dua bulan ke depan.
“Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan karena adanya rehablitasi Jembatan Getasrejo Ruas Jalan Lingkar Utara Kabupaten Grobogan,” ujar Ipda Arie Eko, saat dikonfirmasi, Jumat 31 Mei 2024.
Pengalihan tersebut dibagi dengan empat jalur alternatif yang bisa dipergunakan oleh para pengemudi kendaraan kecil maupun besar.
“Ada empat jalur alternatif yang bisa dipergunakan pengendara yang akan melintas, dua jalur alternatif untuk kendaraan besar dan dua jalur lagi untuk kendaraan kecil,” jelas Ipda Arie Eko.
Jalur alternatif kendaraan besar yang pertama yakni kendaraan yang akan melintas dari Blora menuju ke Solo. Ada dua opsi yang bisa dipilih oleh pengendara. Pertama, melalui ruas Kuwu-Galeh-Ngrampal-Sragen/Solo.
“Untuk opsi pertama yang dari arah Blora ke Solo itu ada yang perlu diperhatikan, yaitu adanya tikungan tajam yang curam berada di ruas Kuwu-Galeh, yang bisa membahayakan kendaraan bermuatan terlalu berat,” tambah Ipda Arie Eko.
Opsi kedua yakni kendaraan berat dari Blora bisa melintas melalui Wirosari – Bundaran Getasrejo – Brati – Klambu – Pantura Kudus – Demak – Wonosalam – Dempet – Godong – Purwodadi – Geyer – Solo.
Sementara untuk jalur alternatif kendaraan besar tujuan Blora-Semarang dan sebaliknya, bisa melalui dua opsi, yakni dari arah Blora menuju Bundaran Getasrejo – ke arah Grobogan – Klambu – Kudus – Pantura – Semarang.
“Opsi yang kedua itu bisa melalui Blora – Rembang – Pantura – Semarang,” terang Ipda Arie Eko.
Sementara jalur alternatif kendaraan kecil dari arah Blora tujuan Semarang dan sebaliknya bisa melalui Bundaran Getasrejo – Grobogan – Brati – Klambu – Kudus – Pantura – Semarang. Alternatif kedua bisa melalui jalur Blora – Rembang – Pantura – Semarang.
“Alternatif lain yakni bisa lewat Kota, untuk arah ke Semarang bisa melewati melewati Bundaran Getasrejo – setelah Jjembatan Sungai Lusi ambil ke kanan – Jalan MT Haryono – Perempatan Yakkum – Jalan A. Yani – Nglejok dan langsung menuju ke Semarang,” tambahnya.
Sementara untuk kendaraan kecil yang akan melintas ke arah Solo bisa melewati jalur Bundaran Getasrejo – Jembatan Lusi – Jalan Jenderal Sudirman – Perempatan Alun-alun ke kiri – Jalan Bhayangkara – Jalan DI Panjaitan – Jalan Hayam Wuruk – Jalan Dr Soetomo – Simpang Lima – Jalan Diponegoro – menuju ke arah Solo.
Untuk arah Semarang ke Blora bisa melewati jalur Nglejok – Jalan A. Yani – Jalan MT Haryono – Jalan Kemasan – Jembatan Lusi – Bundaran Getasrejo menuju arah Blora.
Sedangkan dari arah Semarang menuju Solo bisa melewati Bundaran Nglejok – Jalan Gajahmada – Simpang Lima – Jalan Diponegoro.
Waktu pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Getasrejo Ruas Lingkar Utara ini akan dilaksanakan selama 120 hari kalender. Pengerjaannya bersumber darii dana APBD Provinsi Jawa Tengah dengan nilai kontrak Rp 1.931.188.000
Tya Wiedya