SEMARANG (SUARABARU.ID) – Provinsi Jawa Tengah diperkirakan menutup masa Bonus Demografi pada tahun 2035, mendahului nasinal pada 2041.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang ADPIN (Advokasi Penggerakan dan Informasi) Sukaryo Teguh Santoso saat memberikan sambutan pada Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan BKKBN Perwakilan Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin 20 Mei 2024.
Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, saat ini kita sudah dan sedang memasuki era Bonus Demografi. “Meskipun puncaknya sudah kita lewati pada 2020 yang ditandai dengan angka ketergantungan penduduk atau dependency ratio (DR) sebesar 44,3,” kata dia.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, kata Sukaryo, menurut Susenas BPS tahun 2022, angka ketergantungan penduduk sebesar 43,72%. Era BD Indonesia tersebut akan menutup pada tahun 2041.
“Angka ketergantungan penduduk ini akan terus meningkat, sehingga perlu mendapat perhatian bersama. Penduduk lansia sudah melewati masa-masa produktif, sehingga membutuhkan bantuan/perhatian dari orang lain (keluarga, sebaya, dll),” ujarnya.
Tahun 2025 jumlah penduduk lansia di proyeksikan mencapai 9,41% dari total penduduk. “Maka disinalah peran pemerintah dan pemerintah daerah agar menjadikan para lansia tersebut sehat, mandiri dan produktif,” kata dia.
Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Jateng Eka Sulistia Ediningsih dalam laporan penyelenggaraan Rakerda ini mengatakan, dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Provinsi Jawa Tengah telah mencapai hasil yang cukup signifikan, yang ditunjukkan dengan capaian berbagai indikator target sasaran strategis sebagai berikut.
Disebutkan, angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) terus menurun, dan pada tahun 2024 ini berada pada posisi 2,04. “Namun sebagai bagian dari Provinsi Penyangga Utama, target yang diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah adalah 1,9. Dengan demikian kita masih harus bekerja keras untuk menurunkan angka TFR ini,” kata perempuan yang biasa disapa Mak Eka ini.
Kemudian, prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (modern ContracMethod/MCPR pada Pasangan Usia Subur di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 65%. Angka ini melebihi dari target yang ditetapkan sasaran sebesar 62,92 persen.
Di Provinsi Jawa Tengah masih terdapat Pasangan Usia Subur yang sesungguhnya tidak ingin punya anak dalam waktu segera, namun tidak ber KB dengan berbagai sebab.
“Namun kasus ini terus menurun, dan pada tahun 2023 telah turun menjadi 8,6 persen dari 11 % di tahun 2022,” tambah Mak Eka.
Kasus kehamilan dan kelahiran pada kelompok umur 15-19 tahun dengan target 21 per 1.000 perempuan 15-19 tahun pada Tahun 2023, dan terus menurun hingga 17,3 per 1.000 perempuan 15-19 tahun di tahun 2023.