blank
Ilustrasi. Jimat. Reka: SB.ID

TENTANG jimat atau azimat, kita jangan melihat sebatas bendanya. Kita perlu mengetahui proses penyaluran energinya. Dalam hal ini adalah doa yang diucapkan ketika akan “meniup” atau mengisi getaran pada azimat itu.

Bukankah itu tidak berbeda ketika Nabi SAW menancapkan pelepah kurma basah pada suatu makam yang kondisinya sedang menerima siksa akibat perilakunya pada masa hidupnya.

Ini bukan berarti menyamakan manusia dengan Nabi SAW yang mempunyai segala kemuliaan dari-Nya. Dan kajian sederhananya, Nabi mempunyai mukjizat, manusia juga diberi keistimewaan yang disebut maunah.

Karunia dalam bentuk Maunah itu diperoleh ketika seseorang dapat  melampaui ujian tertentu, misalnya banyak melakukan ibadah sunah, banyak berdoa, wirid, puasa, tahajud, dan bentuk sunnah lain yang ajarkan para nabi, dsb.

Azimat

Tentang azimat, atau orang Jawa menyebut “jimat” ini lebih akrab dengan kalangan tradisional.  Bagi kalangan santri, lebih familiar dengan konsep para  ahli hikmah, yaitu dengan metode wirid, yang dibaca pada waktu tertentu dan jumlah tertentu.

Allah, dengan sifat Maha Kuasa-Nya, mampu menyembuhkan  sakit mata seperti yang dialami Nabi Ya’qub, membelah lautan menjadi jalan dengan perantaraan tongkat (kayu), memberi karisma, wibawa kepada Nabi Sulaiman melalui benda mati berupa cincin.

Mengapa saat menyalurkan karunia Allah itu masih melalui perantara benda mati? Itulah rahasia –Nya Yang Mahakuasa, Dia kuasa untuk memberikan karunia pada apa dan siapa pun, dan kita tidak berhak bertanya mengapa dan bagaimana, karena hal itu hanya akan melemahkan iman.

Baca juga Tentang Azimat (I)

Karunia Allah dapat dititipkan pada berbagai makhluk ciptaan-Nya. Allah menitipkan karunia-Nya berupa obat pada daun, kayu dan biji-bijian. Intinya, mengambil manfaat pada ciptaan-Nya berarti  memanfaatkan karunia-Nya.

Pro-Kontra Jimat

Kesimpulannya tentang pro-kontra jimat, sebagian ada yang  mengharamkan azimat karena dikhawatir azimat itu dapat menggelincirkan iman bagi  orang yang tauhidnya belum lurus.

Terhadap orang yang memosisikan azimat sebagai sarana ikhtiar (wasilah), azimat itu tidak lebih dari obat atau benda yang aslinya, “diberi kekuatan” oleh Tuhan yang Mahaesa. Dan azimat itu hasil dari kecanggihan teknologi batin.

Dan ini tidak  jauh berbeda ketika teknologi yang dapat merekam suara pada pita atau piring cakram digital. Demikian juga, teknologi batin itu dapat merekam  atau menyimpan power pada benda mati.

Dari sejarah Nabi SAW adanya mukjizat yang melalui benda mati. Misalnya, saat Nabi dikepung pemudaa kafir, beliau mengambil segenggam pasir kemudian menebarkan pasir itu sambil membaca Surah Yasin ayat 1-9, sehingga yang mengepung itu pun tertidur hingga pagi hari.

Mengapa harus dengan menggunakan pasir? Sekali lagi, hakikatnya itu  bacaan ayatnya, dan bukan karena benda matinya. Jadi, keberadaan benda itu sebagai perantara yang tidak perlu dipermasalahkan sepanjang doa yang dibaca ditujukan kepada Allah Swt, dan untuk keperluan yang tidak dilarang-Nya.

Perlu dipahami, benda apa pun jenisnya, memiliki “keajaiban” jika  ada izin dari-Nya. Dan mengapa ayat-ayat suci itu memiliki daya  (mukjizat)? Sebagai jawaban, renungkan  firman-Nya. “Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al Isra: 82).

Dari ‘Auf bin Malik Al Asyia’i RA, : “Kami biasa melakukan mantra pada masa jahiliyah. Dan kami bertanya kepada Nabi SAW. “Ya Rasulullah. Bagaimana tentang mantra?” Jawab beliau, “Ucapkan  mantramu. Setelah itu, dijawa, “Tidak ada salahnya selama tidak mengandung syirik.” (Shahih Muslim).

Kesimpulannya? penggunaan amalan dan benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan metafisis itu diperbolehkan sepanjang memenuhi kriteria : Tidak bertentangan dengan syariah, terutamanya  dalam tata laku pembuatannya, tidak mengarah kepada maksiat, dan tidak merugikan orang lain.

Selain azimat dalam bentuk tulisan, orang-orang zaman dulu, jika mau merantau, sering memanfaatkan bagian dari tubuh, terutama  kuku kaki Ibu terutama, dan jika Ibu sudah tiada kuku Ayahnya, lalu  dijadikan azimat, diletakkan dalam dompet, sabuk, dsb.

Tradisi itu ada kaitan dengan hadis bahwa surga itu di bawah telapak kaki Ibu. Secara zahir, para Ibu dengan keridhaannya mengantarkan anak-anaknya ke surga. Dan itu dapat diraih anak-anaknya dengan perantaraan perilakunya yang rendah hati, patuh dan selalu menghormatinya.