SEMARANG (SUARABARU.ID) – Rapat Koordinasi (Rakor) Program Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 kembali digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) yang berlangsung di Hotel Novotel Semarang.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada 26-27 Februari 2024 ini diikuti dari pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Menurut Kepala BBPJT Dr Syarifuddin MHum, program ini dilaksanakan agar bahasa daerah terus tumbuh dan berkembang di masyarakat.
“Ada tujuh kegiatan yang dilombakan dalam Revitalisasi Bahasa Daerah, antara lain mendongeng, berpidato, geguritan, tulis aksara, stand up comedy, menulis cerkak dan nembang,” ungkap Syarifuddin kepada awak media di Semarang, Senin (26/2/3024).
Jumlah yang dilombakan ini bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya empat materi. Kegiatan yang dilombakan ini untuk menahan laju kemunduran bahasa daerah. Sebab, banyak hal mempengaruhi kemunduran bahasa daerah karena perkembangan jaman.
Dikatakan bahwa urbanisasi mempengaruhi kepada penuturnya. Maka ada program Revitalisasi Bahasa Daerah dan konservasi untuk mencegah kemunduran. Dalam revitalisasi dan konservasi ini adalah untuk menguatkan bahasa.
“Sekuat apapun program penguatan bahasa, jika tidak diimbangi sikap positif atau rasa cinta dari penutur bahasa daerah akan punah,” terangnya.
Ia mengingatkan maju mundurnya bahasa sangat bergantung dengan penuturnya yang harus memiliki sikap positif atau rasa cinta terhadap bahasa daerah.
“Bahasa daerah ini yang menjadi warisan budaya nenek moyangnya. Jika penutur tidak mempunyai sikap positif atau rasa cinta kepada bahasanya, bahasa akan mati, ” ujarnya.
Syarifuddin menyebut, pihaknya terus berupaya melakukan revitalisasi bahasa daerah melalui berbagai program yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah Syamsudin Isnaini menyatakan Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Kami bersama DPRD menginisiasi Peraturan Daerah tentang bahasa dan sastra. Juga turunannya, ada Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur terkait muatan lokal bahasa Jawa,” kata Syamsuddin.
Pihaknya memastikan sekolah SMA SMK yang menjadi kewenangan Pemprov wajib ada kurikulum muatan lokal Bahasa Jawa.
Menurut Syamsuddin, untuk pelestarian bahasa Jawa, salah satunya adalah semua satuan pendidikan di bawah kewenangan pemprov menjadi wajib sebagai muatan lokal pada kurikulum SMA dan SMK.
Ia menambahkan, pihaknya juga mempertahankan guru- guru bahasa daerah yang belum PNS dengan upah minimum kabupaten.
Ning S