PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang terfasilitasi melalui pencatatan dan pendaftaran KI bukan hanya bermanfaat secara hukum, namun juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto saat menjadi narasumber pada acara Talk Show Program Expose di Batik TV Pekalongan, Kamis (15/2/2024).
“Bukan hanya berkaitan secara hukum, artinya pemegang Hak Kekayaan Intelektual mendapatkan perlindungan atas karya, produk dan kreasinya. Namun juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas Tejo.
“Secara singkat bisa dikatakan, kreasi, karya atau produk yang telah didaftarkan akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Ada legalitas, ada pengakuan penuh dari masyarakat atas suatu produk-produk,” ujarnya.
“Otomatis akan meningkatkan branding, citra dari produk tersebut. Nantinya, nilai ekonomisnya juga akan bertambah,” sambungnya.
Bicara Kota Pekalongan, Kakanwil menilai Pekalongan memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat besar, khusus yang bersifat komunal.