Penandatanganan Pakta Integritas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Baru di lingkungan Kemenkumham Jateng, yang berlangsung di Wisma Sari Nusakambangan. Foto: Dok/Kanwil

“Kelompok yang menginginkan Pembangunan Zona Integritas, bagaimana pengelolaan tata pemerintahan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan memberikan layanan kepada masyarakat secara maksimal, sesuai prosedur dan penuh inovasi dan mempermudah layanan, ternyata hanya 39 persen. Sisanya, 61 persen menginginkan tidak ada Pembangunan Zona Integritas. Karena bagi mereka kehidupan yang tidak berintegritas merupakan pintu masuknya untuk sifat korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkap Tejo.

Ia juga menegaskan, Pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan oleh seluruh unsur organisasi, mulai dari pimpinan hingga level terbawah.

“Jadi kita harus memiliki komitmen sama dari Pimpinan hingga seluruh jajaran. Bagaimana Pembangunan Zona Integritas akan berjalan, bila pimpinan saja tidak menunjukkan komitmen yang besar, apalagi bawahannya,” tegas Tejo.

“Kalau Ka.Lapas, Ka.Rutan sudah mempertontonkan hal-hal yang berhubungan dengan KKN susah terciptanya integritas organisasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, prosesi Pencanangan dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona serta Penandatanganan Pakta Integritas di lakukan 4 UPT Baru, yakni Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Ngaseman dan Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan, serta Rutan Kelas I Semarang.

Hadir menyaksikan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor Kepala, Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan Kepala UPT wilayah Nusakambangan.

Ning S