SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menargetkan sortir lipat surat suara Pemilu 2024 sebanyak 3.000 surat suara per hari per tim atau kelompok, dengan jumlah tim sebanyak 105 dan satu tim memiliki anggota sebanyak lima orang.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Tahap V Blok E2 – 39, Rabu (3/1/2024).
“Kami rencananya awal ini memasang target itu 1 tim itu bisa melipat sekitar 3.000 surat suara. Sementara ini kita prediksi sampai 15 hari ke depan dan rencana pelaksanaannya dari jam 9 sampai jam 4 sore. Tapi ini kan hari pertama, dari hasil estimasi kita harusnya cukup waktunya. Tapi nanti kita lihat, apakah terlalu lama atau jangan-jangan terlalu cepat,” jelas Nanda sapaan akrabnya.
Dikatakan pula oleh Ketua KPU Kota Semarang, dihari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara itu akan dijelaskan kembali kepada tenaga sortir lipat, tentang tata tertib dan mekanisme penyortiran surat suara, agar bisa dilakukan pelipatan.
“Hari inikan merupakan hari pertama, itukan menyesuaikan. Lalu kemudian setelah semua (tenaga) masuk, akan kita kembali menjelaskan tata tertibnya, bagaimana proses sortir dan lipatnya. Karena memang fokus kita memastikan semua surat suara dalam keadaan baik. Mereka harus membuka dulu, melihat apakah gambarnya ada yang buram, warnanya ada yang salah, ada cacat atau ada bekas bolong. Setelah itu baru dilipat,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam penyortiran dan pelipatan surat suara diawasi pula oleh pihak kepolisian, Bawaslu dan tim pengawas internal KPU, yang mamastikan surat suara sesuai dengan jumlahnya, baik saat mulai dihitung dan dikembalikan ke petugas.
“Pengawasan ada dari Kepolisian, dari Bawaslu, mereka akan melihat untuk mengawasi bersama-sama. Kami juga memiliki tim pengawas juga, yang mengawasi juga proses sortir lipat. Jadi nanti teman-teman (tenaga sortir lipat) tidak mengambil surat suara sendiri, tapi nanti ada yang mengantarkan. Kemudian dilipat, sebelum dikembalikan akan dicek dulu oleh tim pengawasnya, jumlahnya apakah sama. Lalu setelah dilipat dikumpulkan dalam ikatan. Jadi kalau surat suara DPR (DPRD) itu isi 10, kalau untuk Presiden dan DPD isi 25, apakah jumlahnya sama,” terang Nanda.
Dan dipastikan pula untuk keamanan, imbuhnya, setelah selesai mengerjakan penyortiran dan pelipatan surat suara, tenaga sortir lipat yang akan keluar ruangan, akan di geledah lagi untuk memastikan apakah mereka membawa barang-barang yang harusnya tidak dibawa oleh para tenaga sortir lipat tersebut.
Absa